Jual Bayi Modus Adopsi, Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' Ditangkap Polisi

Suhendra 'Ayah Sejuta Bayi' ditangkap polisi.
Suhendra 'Ayah Sejuta Bayi' ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

VIVA Kriminal - Suhendra Abdul Halim (32 tahun), pria yang menamai dirinya "Ayah Sejuta Anak" ditangkap Satreskrim Kepolisian Resor Bogor. Pria yang viral di media sosial karena mengurus puluhan bayi itu ditangkap lantaran diduga menjual bayi bermodus adopsi dan menampung ibu hamil sampai melahirkan.

"Siang hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait pengungkapan dugaan TPPO dan atau penculikan, penjualan, atau perdagangan anak. Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Rabu, 28 September 2022.

Ilustrasi bayi.

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • ISTOCK/BBC.com

Incar Ibu Hamil

Imam mengatakan berawal dari informasi yang diterima, Satreskrim Polres Bogor membentuk tim pengungkapan dugaan perdagangan anak ini. Pelaku mengincar ibu hamil dan membantu proses melahirkan kemudian menyerahkan anaknya ke orang lain untuk diadopsi.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku dengan mengiming-imingi atau mengumpulkan ibu hamil, kemudian selanjutnya setelah proses persalinan, anaknya akan diserahkan kepada orang yang mengadopsi anak tersebut. Namun proses adopsinya sendiri dilakukan secara ilegal," kata Iman.

Baca juga: Hendak Jual Bayi Rp30 Juta, IRT di Tanjung Priok Ditangkap

Halaman Selanjutnya
img_title