Dianiaya 10 Seniornya, Mahasiswa di Palembang Lapor Polisi

Arya Mahisiswa UIN Raden Fatah Palembang Laporkan Seniornya Kasus Penganiayaan
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana

VIVA Kriminal – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra, melaporkan 10 seniornya ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa malam, 4 Oktober 2022. Pelaporan itu terkait penganiayaan dan pengeroyokan yang dia alami.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Sepuluh senior yang dilaporkan ialah NC, DL, FT, SL, AK, RK, SO, PJ, AR, dan OR. Para pelaku diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban Arya, saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah, di Bumi Perkemahan Gandus pada 30 September 2022.

Arya membuat laporan ke SPKT Polda Sumatera Selatan, didampingi kuasa hukumnya. Arya sendiri kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, setelah menjalani perawatan akibat dugaan pengeroyokan itu.

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Dengan kondisi luka lebam dan mata yang masih bengkak, Arya ditemani ayahnya dan tim kuasa hukum lalu mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan untuk meminta keadilan. Sebab, saat penganiayaan ini wajahnya pun sempat disundut api rokok.

Kuasa Hukum Arya, Sigit Muhaimin, mengatakan kedatangannya ke Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan dugaan pelecehan terhadap kliennya. 

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

"Kami melaporkan peristiwa pengeroyokan mahasiswa sebuah UKMK di salah satu Perguruan Tinggi di Palembang. Korban mengalami luka lebam akibat pukulan di mata, pipi, dan memar sampai seluruh tubuh," kata dia.

Sigit mengungkapkan, pokok permasalahan yang mendasari pengeroyokan tersebut berawal dari informasi pamflet yang berisikan biaya mengikuti pendiksaran.

Mulanya kegiatan hendak dilaksanakan di Bangka Belitung dengan biaya Rp 300 ribu per orang. Arya sendiri saat itu, bertugas menjadi panitia bagian konsumsi. 

Mendekati hari keberangkatan ketika uang milik peserta diksar terkumpul, panitia lain mengubah lokasi menjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, yang masih berada di Palembang.

"Selain itu, para peserta diksar juga diminta untuk membawa sembako masing-masing. Klien kami dengan rasa kegelisahan dan tidak tega kepada peserta, kemudian cerita soal itu ke temannya yang ada di organisasi lain," jelasnya.

Ia menyebut jika kliennya mengingat ada 5 orang pelaku utama pengeroyokan, namun sejatinya ada lebih dari 10 orang pelaku. "Tapi biarlah hasil penyidikan nanti yang menjawab," tegasnya. 

Ditambahkan Sigit, terkait adanya pemanggilan mahasiswa terduga pelaku pengeroyokan oleh pihak rektorat, dirinya berharap universitas dapat memberikan sanksi pemberhentian kepada para pelaku jika sudah terbukti. 

"Kami harap pelaku tidak hanya disanksi administrasi, tapi juga pemberhentian dari kampus," terang Sigit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya