Ketahuan Selingkuh, Istri di Luwu Tewas Ditikam Suami

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal – Seorang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial IS nekat menikam istrinya hingga tewas. Pria 30 tahun tega membunuh istrinya bernama Intan (23) lantaran cemburu sang istri melakukan perselingkuhan dengan pria lain.

Di Luar Singa di Rumah Kayak Kucing, Begini Momen Onadio Leonardo Manja-manja ke Istri

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan, terduga pelaku membunuh istri sahnya dengan menikam menggunakan badik hingga tewas di TKP. Pelaku IS pun akhirnya diamankan di Kelurahan Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur (Lutim), pada Sabtu 8 Oktober sekitar pukul 03.30 Wita.

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

Photo :
  • Istimewa
Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

"Pelaku sudah ditangkap dini hari tadi. Dia membunuh istri sahnya dengan cara menusuknya menggunakan badik hingga meninggal di TKP," ujar AKBP Arisandi kepada wartawan, dikutip Minggu, 9 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya karena bermotif cemburu. Pelaku curiga sang istri berselingkuh dengan laki-laki lain usai menemukan isi pesan singkat dari laki-laki lain di handphone korban.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

"Pelaku tersulut emosi karena tahu kalau istrinya berselingkuh atau menjalin hubungan asmara dengan lelaki lain," katanya.

Sebelum menikam, pelaku disebut sempat mempertanyakan hal tersebut kepada istrinya. Namun korban justru marah sehingga memicu emosi IS hingga tak pikir panjang langsung menikam istrinya.

Ilustrasi Penusukan

Photo :
  • pixabay

"Pelaku sempat mempertanyakan hal tersebut, korban justru marah hingga akhirnya memicu emosi pelaku dan menikam korban," jelasnya.

Hingga kini pelaku diamankan di Polres Luwu Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa badik sepanjang 30 centimeter, dan satu unit sepeda motor.

"Atas perbuatan pelaku, kini dia telah tersangka dan ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang AKBP Arisandi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya