Gawat, Uang Palsu Senilai Rp 4,8 Juta Tersebar ke Warung-warung di Jambi 

Polres Sarolangun tangkap pelaku penyebar uang palsu.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin

VIVA Kriminal – Uang palsu senilai Rp 4,8 juta tersebar ke warung-warung, tepatnya di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Diketahui, Uang palsu tersebut disebarkan oleh seorang pria inisial ADB (28 tahun), warga kecamatan Paal Merah, Kota Jambi yang saat ini sudah ditangkap Polres Sarolangun. 

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan uang palsu yang sebelumnya didapatkan pelaku senilai Rp 10 juta. Namun, yang sudah disebarkan pelaku ke warung-warung senilai Rp 4,8 juta dengan cara membelanjakan kebutuhan pokok pelaku. 

"Tidak hanya menyebarkan uang Rp 10 juta di Sarolangun, di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pelaku juga mengaku pernah menyebarkan uang palsu senilai lima juta, lima ratus ribu rupiah," ujar Anggun, pada Rabu, 2 november 2022.

Trade Minister: No Need to Worry about Weakening of Rupiah

Baca juga: Pengakuan Rizky Pembunuh Anak Kandung: Saya Tak Dihargai, Selalu ‘Diinjak-injak’

Anggun menyebutkan pelaku melakukan aksinya sendiri, dan pelaku mendapatkan uang palsu dari pesanan aplikasi telegram bernama Dewata cengkar, pelaku memesan uang palsu Rp 10 juta dengan membayar Rp 5 juta uang asli. 

Huawei Optimis Bisa Saingi Android dan iOS, Dorong HarmonyOS ke Pasar Global

"Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun dan pidana denda paling banyak sebesar 50 miliar rupiah," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti ratusan lembar uang palsu saat rilis di Markas Polres Indramayu, Jawa Barat, Minggu, 23 Mei 2021.

Photo :
  • ANTARA/Dedhez Anggara

Terpisah, pelaku ADB sangat menyesali perbuatannya, ia nekat mengedarkan uang palsu karena kebutuhan ekonomi namun justru ditangkap polisi. 

"Saya dapat uang palsu Lewat aplikasi Facebook, dari situ ada akun yang memberikan link mengarah ke telegram dan transaksi terjadi lewat transfer aplikasi dana, kemudian baru dikirim uang palsu," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya