Perdagangan Kera Paling Langka Owa Jawa di Dunia Digagalkan Polisi

Transaksi satwa langka jenis kera yang paling langka di dunia, yakni Owa jawa atau hewan bernama latin Hylobates Moloch berhasil digagalkan.
Sumber :
  • Tangkapan layar video.

VIVA Kriminal – Transaksi perdagangan satwa langka jenis kera yang paling langka di dunia, yakni Owa jawa atau hewan bernama latin Hylobates Moloch berhasil digagalkan. Dua pelaku terancam 5 tahun penjara.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Dua orang tersangka saat ini dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor. Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini karena berdasarkan informasi dari para tersangka memperoleh dari media sosial, dan kami terus kembangkan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat 4 November 2022.

Iman mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima Satreskrim dari aktivis pencinta satwa yang dilindungi. Dari informasi tersebut diperoleh informasi bahwa akan terjadi jual beli terhadap satwa yang dilindungi yaitu owa jawa atau Hylobates Moloch.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR.

"Dari informasi kami melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang tersangka. Pada saat diamankan dua orang tersangka itu menguasai satu ekor Owa Jawa," kata Iman.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Kepolisian kemudian menyerahkan Owa Jawa tersebut ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah I Jawa Barat untuk mendapatkan perawatan sebelum dikembalikan ke alam liar. Dan saat ini, kondisi Owa Jawa dalam keadaan sehat dibawa perawatan lembaga konservasi The Aspinall Foundation (TAF), Bandung.

Dua orang tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 Juncto pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi dan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Juncto peraturan menteri lingkungan hidup yang mengatur jenis tumbuhan, dan satwa yang dilindungi. 

"Ancaman pidana terhadap dua orang tersangka, 5 tahun penjara. Dan denda Rp 100 juta rupiah," jelas Kapolres.

Dijual melalui media sosial

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan berdasarkan keterangan aktivis permerhati satwa, penjual dan pembeli Owa Jawa ini bertransaksi di Taman Budaya, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Para tersangka menawarkan kepada para pembeli melalui medsos. Dari lokasi itu, aktivis Satwa bersama Satreskrim mengamankan di lokasi tersebut seorang kurir,  berinisial MM (32 tahun). 

"Dari tersangka ini dapat bahwa dia hanya disuruh sama tersangka SU (28) warga Cianjur, dan saat ini sudah ditangkap. SU ini mendapat dari akun media sosial seseorang. SU sendiri mendapatkannya dengan harga Rp 3,5 juta dan akan dijual dengan harga Rp 5 juta," katanya.

Untuk mendalami Jual beli satwa langka, kata Siswo, pihaknya menggandeng aktivis satwa untuk melakukan profiling para pelaku. Hasilnya, salah satu pelaku sudah berkali-kali memperdagangkan satwa dilindungi, dan satwa yang dikenal umum.

"Kami mendapatkan informasi valid bahwa satwa itu Owa Jawa, dan pelaku sadar yang dijual itu Owa Jawa, karena dari kesepakatan pembeli itu Owa Jawa," jelasnya.

Polisi mengamankan tersangka penjual kera yang paling langka di dunia, yakni Owa

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR.

Sementara untuk pembeli sendiri, kata Siswo, belum memberikan uang dan belum terjadi transaksi. Sehingga kepolisian hanya memberikan edukasi dan penyadaran hukum  terkait satwa dilindungi. 

"Jadi sifatnya penyadaran. Ketika pembeli dalam perjalanan ke lokasi penjual sudah kami amankan," jelas Siswo. 

Polisi Hutan BBKSDA Wilayah I Jawa Barat, Farida mengatakan, ada 138 jenis satwa yang dilindungi salah satunya adalah Owa Jawa, dan Orang Utan, Komodo, termasuk primata monyet. Owa Jawa sendiri memiliki habitat tersebar di Indonesia, yakni Sumatera, Kalimantan, dan Pulau Jawa. 

"Di Jawa tersebar termasuk di Bogor juga ada. Kalau asal di mananya kita tidak memberi tahu bisa jadi di Gunung Pancar, di Gunung Halimun Salak," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya