Warga Rusia Diculik

Tersangka 27 Kali Menuntut Tebusan

VIVAnews - Polisi akan terus menyelidikan kasus penculikan warga Rusia berinisial SEV, meski korbannya sudah dipastikan telah dibebaskan. Polisi akan menyelidiki kasus ini hingga ke Rusia.

Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap sambungan telepon yang sering digunakan pelaku untuk menghubungi istri korban.

Dari hasil cacatan polisi, tersangka sudah melakukan hubungan melalui telepon sebanyak 27 kali kepada istri korban. Puluhan sambungan telepon itu terkait dengan permintaan tebusan. Namun mengenai identitas pelaku, polisi  belum bisa mengungkapnya.

"Terakhir pelaku menghubungi dari Cikarang Bekasi, setelah itu nomormya tidak atif lagi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Muhamad Iriawan kepada VIVAnews.

Iriawan juga memastikan korban sudah kembali Rusia. Meski korban sudah kembali ke Rusia pada 10 Desember 2008 pukul 22.00 WIB, namun koordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia sudah dilakukan untuk menggali informasi dari korban.

"Kasus tetap akan ditelusuri walau korban enggan memberi keterangan kepada polisi," tambah Iriawan.

Tolak Usul Ombudsman, Menpan-RB Sebut Seleksi CASN 2024 Tidak Mungkin Ditunda

Kasus ini penculikan terhadap SEV diketahui setelah Vladimir Pronin, 45 tahun, Konsuler Kedutaan Besar Rusia di Jakarta melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada Selasa 9 Desember 2008.

Pronin mendapat informasi langsung dari istri korban, SOV. Menurut keterangan SOV, kejadian bermula ketika korban diundang ke Jakarta oleh rekan bisnisnya, berinisial AEV, pada 29 November 2008.

Selama dua hari, SOV sempat kehilangan kontak dengan suaminya. Baru pada 1 Desember 2008, SOV menerima telepon dari suaminya, menggunakan nomor +74959709547. Dalam hubungan telepon itu, SEV mengaku dijebak dengan minuman bercampur obat yang membuatnya tak sadarkan diri.

Beberapa saat kemudian, SOV menerima telepon dari nomor +6281280248411. mengaku sebagai penculik suaminya dan meminta tebusan US$ 200 ribu. SOV pun menuruti keinginan penculik dengan mengirim uang tebusan sebesar US$ 20 ribu ke rekening UniCredit Bank No: 4908556003259062.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Stabilitas Sistem Keuangan RI Kuartal I-2024 Terjaga, Sri Mulyani Wanti-wanti Ini 

 Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai, stabilitas sistem keuangan RI pada kuartal I-2024 masih terjaga dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024