Pelaku Teriak 'Mati Kau' Sebelum Lempar Molotov hingga Buat 2 Pejalan Kaki Terbakar

Lokasi dua pejalan kaki dilempar molotov hingga terbakar
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Kriminal – Kasus pelemparan molotov yang mengakibat terbakarnya dua pejalan kaki hingga salah satunya tewas terjadi di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam, 4 Januari 2023 sekitar pukul 19:00 WIB.

Warga sekitar, Bewok (50) yang berdagang rokok sangat dekat dengan titik lokasi kejadian mengatakan, terduga pelaku sempat berteriak saat hendak melemparkan molotov kepada dua korban.

Pelaku, kata Bewok, menyiram bensin dan menyulut api dan membakar kedua korban yang saat itu sedang berjalan santai di pinggir Kali.

Lebih lanjut, Bewok mengatakan, pelaku sempat berteriak kepada korban sesaat sebelum kejadian pelemparan molotov.

“Pelakunya teriakan ‘mati kau’ pas melempar pas melempar molotov itu,” ujar Bewok ditemui VIVA di lokasi, Kamis 5 Januari 2023.

Ilustrasi Molotov

Photo :
  • RT.com

Usai melempar molotov, pelaku langsung melarikan diri. Salah satu korban pria yang bernama Ridwan alias S kemudian menceburkan diri ke kali lantaran tubuhnya terbakar. Sedangkan warga berhasil menolong korban D alias Dewi.

Usai Berhubungan Badan, Arif Tolak Permintaan Jasad Wanita dalam Koper untuk Dinikahi

Korban S alias Ridwan teriak meminta tolong dengan melambaikan tangan saat tercebur ke kali dan ditarik oleh warga sekitar menggunakan tali.

"Si korban pria nyebur ke kali, tembus ke bawah kolong jembatan lalu diangkat sama warga yang lagi mancing. Enggak lama meninggal korban pria itu," ujarnya.

Adik Arif Pembunuh Jasad Wanita dalam Koper Jadi Tersangka, Ini Perannya

Ilustrasi terbakar api.

Photo :
  • U-Report

Bewok mengatakan, korban yang pria mengalami luka bakar 60 persen di tubuhnya akibat kejadian tersebut. "Sudah melepuh badannya yang korban pria. Korban luka 60 persen tadi saya tanya ke adiknya si korban," ujarnya.

Gara-gara Bunyikan Klakson, Pemuda di Maros Tewas

Saat ini, sudah terpasang garis polisi di sisi pohon sekitar lokasi pelaku menyiram bensin dan membakar dua korban.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024