Bandar Narkoba Kampung Bahari Dapat Pasokan Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa
Irjen Teddy Minahasa diserahkan ke jaksa
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

"Iya sudah diamankan tadi malam. Jam 1 malam di luar kota. Di Cikampek. Ada sama keluarganya, cuma masih didalami keterlibatannya," ujar Andi dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.

 Alex Bonpis diketahui pemain lama bandar narkoba dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. “Kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.

Mukti menyambangi Kampung Bahari itu guna memberikan sosialisasi pemberantasan narkoba. Mukti juga sekaligus mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kemudian, aparat kepolisian telah berhasil menangkap anak buah dari Alex Bonpis. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.

"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.

"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro Jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia," katanya.