Lima Santri di Aceh Disodomi Wali Kelas 

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Kriminal – Personel Polda Aceh, membekuk seorang wali kelas di salah satu pesantren di Kawasan Aceh Besar, Provinsi Aceh. Dia dibekuk karena diduga melakukan sodomi terhadap 5 orang santri.

Polisi Bongkar Modus Peretasan WhatsApp dari Facebook

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, pelaku berinisial FB (24) yang merupakan wali kelas di salah satu pesantren. Sedangkan korbannya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.

Kasus itu terungkap setelah adanya laporan orangtua korban ke kepolisian. Kemudian, aparat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Mobil Rombongan Ibu Nyai Ponpes Sidogori Pasuruan Tertabrak KA Pandalungan, 4 Orang Tewas

FB melakukan aksinya saat santri masih di masjid, selesai salat subuh. Korban dilarang ke masjid, sehingga saat sepi pelaku memulai aksi bejatnya, menyuruh korban dengan posisi tertentu dan pelaku mulai menyodomi.

Modus lainnya, sebut Ade, saat menjelang salat zuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya, memaksa korban buka pakaian.

Kisah Inspiratif dari Anak Santri, Ciptakan Produk Pangan untuk Solusi Kesehatan

"Modus pelaku adalah saat waktu salat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat dengan santri lain," kata Ade Harianto kepada wartawan, Kamis, 19 Januari 2023.

Pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas pesantren di Aceh Besar tersebut, sudah ditangkap kurang dari dua kali 24 jam.

"Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum," ujarnya.

Ade juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya akan mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Polri bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. Akan di

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024