Polres Indramayu Ringkus 13 Tersangka Peredaran Narkoba di 9 Kecamatan
Jumat, 27 Januari 2023 - 17:10 WIB

Sumber :
- Istimewa
Fahri menambahkan, kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pasalnya masih ada beberapa nama yang masih buron serta berstatus DPO.
Seperti disampaikan Fahri , dari ke 13 tersangka tersebut, banyak 10 tersangka berstatus sebagai pengedar dan 3 tersangka lainya berstatus sebagai kurir.
Baca Juga :
AKBP Dr. M. Fahri Siregar, Menunjukan Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Sabu.
Photo :
- Istimewa
Ke 13 tersangka tersebut telah diamankan yaitu berinisial M (38) warga Kecamatan Kedokan Bunder, N (22) warga Jatibarang, R (33) warga Jatibarang, K (52) warga Jatibarang, S (52) warga Cikedung.
Kemudian R (42) warga Sukra, S (38) warga Patrol, MS (26) warga Kroya, S (21) warga Sindang, M (26) warga Cikedung, Y (34) warga Bongas, dan RZ (20) warga Kabupaten Bireuen, Aceh.
Baca Juga :