Polres Indramayu Ringkus 13 Tersangka Peredaran Narkoba di 9 Kecamatan

AKBP Dr. M. Fahri Siregar, Menunjukan Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Sabu.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal - Jajaran Satuan Reserse Narkoba, Polres Indramayu berhasil meringkus 13 orang tersangka peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang. 

Dari 13 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya berjenis kelamin wanita. Sedangkan 11 tersangka lainya berjenis kelamin laki-laki.

AKBP Dr. M. Fahri Siregar, Menunjukan Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Sabu.

Photo :
  • Istimewa

Hasil buruan Polres Indramayu, pihak kepolisian berhasil menyita dari tangan tersangka sedikitnya 67,33 gram narkoba berjenis Sabu, 26,75 gram jenis ganja kering serta obat keras tertentu sebanyak 3.472 butir terdiri dari 2.098 Tramadol, 924 Hexymer dan 450 Dextro.

Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti lain seperti 10 unit handphone, 4 unit sepeda motor, 1 buah timbang digital serta sejumlah uang hasil penjualan sebesar Rp559 ribu.

"Para tersangka ini beraksi di 9 kecamatan, mulai dari Kedokan Bunder, Bangodua, Widasari, Cikedung, Patrol, Kroya, Sindang, Gabuswetan, dan Bongas," kata AKBP Fahri Siregar, Jumat 27 Januari 2023.

Fahri menambahkan, kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pasalnya masih ada beberapa nama yang masih buron serta berstatus DPO.

Epy Kusnandar Ditahan Narkoba, Akun Instagram Tetap Aktif, Istri Klarifikasi: "Saya yang Pegang"

Seperti disampaikan Fahri , dari ke 13 tersangka tersebut, banyak 10 tersangka berstatus sebagai pengedar dan 3 tersangka lainya berstatus sebagai kurir.

AKBP Dr. M. Fahri Siregar, Menunjukan Barang Bukti Berupa Narkoba Jenis Sabu.

Photo :
  • Istimewa
Tragedi Trans Putera Fajar di Subang, Aparat Mesti Berani Tindak Tegas PO Bus yang Bandel

Ke 13 tersangka tersebut telah diamankan yaitu berinisial M (38) warga Kecamatan Kedokan Bunder, N (22) warga Jatibarang, R (33) warga Jatibarang, K (52) warga Jatibarang, S (52) warga Cikedung.

Kemudian R (42) warga Sukra, S (38) warga Patrol, MS (26) warga Kroya, S (21) warga Sindang, M (26) warga Cikedung, Y (34) warga Bongas, dan RZ (20) warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

MUI Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Jadikan Panji Gumilang Tersangka TPPU
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung merah putih KPK bersama dengan Ali Fikri dan Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) pada PTPN XI. Adapun, kerugian da

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024