Fakta Baru Kasus Pembunuhan Angela: Dibunuh Ecky Juni 2019, Dimutilasi Agustus

Police line atau garis polisi.
Police line atau garis polisi.
Sumber :
  • The Associated Press.

VIVA Kriminal - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan berujung mutilasi yang dilakukan Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Ecky membunuh Angela di apartemennya pada 25 Juni 2019 dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan jasad Angela didiamkan selama satu bulan usai dibunuh. 

"Ecky membunuh Angela di apartemennya dengan cara dicekik di bagian leher. Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama satu bulan," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.

Tersangka Ecky melakukan beberapa cara untuk mencegah tersebarnya bau dari jasad Angela ke dalam gedung apartemen. Mulai dari menyebarkan kopi di sekitar jasad Angela, membuka pintu kamar mandi hingga menyalakan AC dan kipas angin.

Kemudian, sekitar bulan Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen dengan membawa gergaji besi untuk memutilasi jasad Angela.

"Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen, selanjutnya membeli gergaji besi (untuk memutilasi mayat) dan alat pengupas cat (untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan)," paparnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title