Terjerat Utang Judi Online, Kepala Toko Alfamart Kramat Jati Rekayasa Perampokan

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA Kriminal – Buntut terjerat utang judi online mencapai puluhan juta, kepala toko minimarket Alfamart di Kramat Jati, Jakarta Timur, nekat merekayasa perampokan. Dia adalah SM.

KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Dia merencanakan seolah-olah lokasinya mencari nafkah dirampok. Padahal, dua orang perampok yang menggasak uang hingga Rp95 juta di sana adalah orang suruhannya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono mengatakan, SM bekerjasama dengan dua rekannya, AM dan RA.

"Kasus ini melibatkan tiga tersangka dan satu tersangka ini adalah karyawan Alfamart, minimarket itu sendiri," ujar dia kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.

4 Tersangka Pembubaran dan Pengeroyokan Ibadah di Tangsel Termasuk Ketua RT, Ini Perannya

Dirinya menjelaskan, rekayasa ini dilakukan SM dan komplotannya pada 3 Februari 2023 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya di sana, kedua pelaku yang berperan jadi perampok langsung menodongkan senjata tajam yang diberikan oleh SM.

Mereka menodongkan sajam itu ke SM dan bawahan SM yang berjaga di kasir. Uang yang ada di mesin kasir dan brankas lantas digasak. Rekayasa ini sengaja dilakukan menjelang dini hari karena pengunjung sepi. Setelah itu, SM membuat laporan polisi agar rekayasanya tidak terendus.

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

Alfamart (Ilustrasi)

Photo :
  • Dokumentasi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk

"Jadi, tersangka itu sebagai korban, lapor ke Polsek, padahal dia sendiri adalah otaknya. Jadi tersangka atas nama SM itu adalah orangnya sebagai karyawan Alfamart dia merencanakan yang meminta bantuan terhadap dua orang pelaku lainnya. Dua orang itu disuruh pura-pura melakukan perampokan, dia menjadi korban disitu dan membuka brankas," katanya.

Usut punya usut, SM sendiri sudah bekerja di sana selama kurang lebih lima setengah tahun lamanya. Dalam penangkapan ini, polisi pun menyita beberapa alat bukti muli dari dua bilah pisau dan satu unit sepeda motor. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Sementara itu, SM sendiri mengaku tidak semua uang yang digasak dipakai untuk membayar utang judi onlinenya. Sebab, utang judi onlinenya cuma Rp26 juta. Sisa uang tersebut diakui dibagi-bagikan ke beberapa anggota keluarganya. Pun ada juga yang dipakainya untuk bermain judi online lagi.

"Hasilnya dibagi-bagi, Ini saudara ipar dan saya asli orang Kramat Jati, uang (juga) habis untuk judi online," kata SM menambahkan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya