Ada Bukti Visum, Pengacara Mama Muda: Polresta Jambi Terlihat Lambat!

Meri Sagita, kakak kandung Yunita Sari alias Mama Muda Jambi
Meri Sagita, kakak kandung Yunita Sari alias Mama Muda Jambi
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA Kriminal - Kuasa hukum tersangka pencabulan 17 anak di bawah umur yakni Yunita Sari Anggraini (20) meminta Polresta Jambi meningkatkan laporan kasusnya ke tahap penyidikan demi keadilan hukum. 

"Harapan kami di Polresta secepatnya laporan itu ditingkatkan dari laporan ke tahap penyidikan,"ujar Eli Ningsih. SH, Kuasa hukum Yunita Sari alias mama muda Jambi, Selasa, 28 Februari 2023. 

Eli Ningsih, SH, Kuasa hukum Yunita Sari alias mama muda Jambi

Eli Ningsih, SH, Kuasa hukum Yunita Sari alias mama muda Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Eli Ningsih menyebutkan, awalnya laporan di Polresta dari hasil pengaduan pada tanggal 3 Februari 2023 baru keluar laporan tanggal 14 Februari 2023 dan hasil dari laporan polisi bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Kalau melihat secara pribadi sebagai pengacara, Polresta Jambi terlihat lama karena dari pengaduan tanggal 3, baru keluar tanggal 14 laporan kami diterima," jelasnya, Selasa, 28 Februari 2023.

Meri Sagita, kakak kandung Yunita Sari alias Mama Muda Jambi

Meri Sagita, kakak kandung Yunita Sari alias Mama Muda Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Eli Ningsih mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan dan pengacara juga menegaskan jika laporan mama muda pasti ada tindak pidana karena ada bukti visum.

Halaman Selanjutnya
img_title