Motif Pelaku Mutilasi di Kaliurang: Rampas Harta Korban Demi Lunasi Utang Pinjol

Jenazah korban diduga dimutilasi di kawasan Kaliurang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA Kriminal – Seorang pria berinisial HP (23) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta. Korban A dibunuh dan dimutilasi di salah satu kamar wisma di kawasan Kaliurang, Kabupaten Sleman.

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Coba Bunuh Diri, Sayat Lengan hingga Bentur Kepala ke Tembok

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, motif pembunuhan adalah untuk menguasai harta benda milik korban. Itu diperoleh berdasarkan pengakuan pelaku.

Nuredy membeberkan, pelaku mengaku memiliki utang sebesar Rp 8 juta dari tiga aplikasi pinjaman online (pinjol). Dari hasil penjualan harta milik korban ini, pelaku bermaksud untuk melunasi utang pinjolnya.

Kondisi Terkini Suami Mutilasi Istri di Ciamis Sudah Tidak Ngamuk Lagi

"Alasan yang bersangkutan membunuh korban untuk menguasai harta milik korban. Tersangka ini terlilit utang pinjol (pinjaman online) dari tiga aplikasi dengan total pinjaman Rp 8 juta," ungkap Nuredy di Mapolda DIY, Rabu, 23 Maret 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers kasus mutilasi di Kaliurang.

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Tanya Kondisi Korban Saat Pemeriksaan Kejiwaan

Nuredy menjelaskan, ada sejumlah barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Barang ini adalah sepeda motor, uang tunai dan handphone.

Nuredy mengungkapkan pelaku sempat menjual salah satu barang milik korban yang dibunuh dan dimutilasi. Barang yang dijual ini adalah sebuah handphone.

"Motor belum sempat terjual. Yang sempat terjual adalah satu jenis handphone. Dijual Rp 600 ribu. Pelaku mengambil uang sekitar Rp 300 ribu dari dompet korban," ungkap Nuredy.

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Photo :
  • istimewa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban A ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terpotong-potong disalah satu kamar wisma di Kaliurang. Tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian besar yaitu badan dan dua kaki.

Selain itu, korban juga dipotong menjadi 62 bagian kecil. Salah satunya dibagian kaki. Potongan di kaki ini bahkan membuat tulang korban sampai terlihat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya