Kakek di Aceh Utara Cabuli Cucunya yang Masih Berusia 8 Tahun

Ilustrasi Pencabulan anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA Kriminal – Polres Aceh Utara menangkap seorang kakek berinisial H (61) karena dilaporkan mencabuli cucu perempuannya yang masih berusia 8 tahun.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

"Tersangka sudah ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, Rabu, 29 Maret 2023.

Menurut pengakuan korban, kata Agus, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka telah terjadi berulang kali, saat korban menginap di rumah neneknya. Terakhir kali perbuatan itu dilakukan tersangka pada 21 Januari lalu.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Setiap selesai mencabuli korban, pelaku selalu menekan korban agar tidak menceritakan tindakan asusilanya kepada siapapun, ujarAgus.

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

Hal tersebut kemudian terungkap ketika korban akhirnya mengadu juga kepada neneknya karena tidak tahan atas rasa sakit di kemaluannya hingga kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara.

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara dan dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2004 tentang hukum jinayat.

Polsek Metro Tanah Abang meringkus dan menetapkan pasangan kekasih, DS (30) dan AR (33) sebagai tersangka kasus aborsi dan pembuangan jasad bayi ke kali Banjir Kanal Barat (BKB), Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka kasus penemuan mayat bayi di Tanah abang, Jakarta Pusat tidak lain adalah kedua orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024