Tiga Wisatawan Pantai Santolo Aniaya Polisi Ditetapkan Tersangka

Tiga Wisatawan Pantai Santolo Aniaya Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

VIVA Kriminal - Bikin onar dan nekat memukuli petugas Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Garut saat Berwisata di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut Jawa Barat, tiga wisatawan Bandung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kejadian pengeroyokan dua hari pascalebaran, Senin, 24 April 2023. Tiga tersangka berinisial RE, DLS dan AA saat itu tengah mabuk bersama teman-temannya dan membuat onar mengganggu ketertiban masyarakat setempat.

Saat itu korban (Anggota Polairud) sedang bertugas pada Operasi Ketupat Lodaya 2023 di Pantai Santolo Garut, mendapat laporan adanya sekelompok wisatawan mabuk dan membuat onar langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro tunjukkan barang bukti

Photo :
  • Diki Hidayat (Garut)

"Pada saat akan mengamankan salah satu tersangka ke Kantor Polairud, petugas malah mendapat perlawanan dan dipukuli yang diikuti oleh dua tersangka lainnya," ujarnya, Rabu 26 April 2023.

Sementara itu korban yang saat itu bersama satu Anggota Polairud lainnya, bersama masyarakat setempat lalu berupaya mengamankan ketiga tersangka ke Mapolsek Cikelet. Ketiga tersangka tak berkutik lalu kasusnya dilimpahkan ke Polres Garut untuk mengganjar perbuatan ketiga tersangka.

"Kami proses dan tak ada ampun, karena perbuatan mereka jangankan kepada masyarakat biasa kepada petugas pun berani melawan," ungkap Rio tegas.

Barang bukti sudah kami amankan, pakaian seragam korban anggota Polairud berpangkat Briptu dan pakaian para tersangka saat kejadian. Para tersangka dijerat dengan pasal pasal 170 KUHP juncto pasal 212 KUHP subsider pasal 214 ayat 1 KUHP.

Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius saat Pembuatan Film, Ini yang Disampaikan

"Mereka terancam hukuman penjara 7 tahun penjara" pungkas Rio.

Sementara ketiga tersangka mengaku menyesal atas perbuatan tersebut, karena telah berbuat onar ditempat wisata yang seharusnya mereka bersuka ria. Kini mereka mendekam di sel Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah, Alasannya Kesal Tak Dibelikan Motor

"Kami menyesal pak" ungkap ketiganya singkat.

Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung

Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan

Bukan cuma artis Sandra Dewi, Kejaksaan Agung ternyata memeriksa para istri tersangka lain kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024