Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba Segera Disidang, Ini Penampakannya

Oknum anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi saat diserahkan ke Kejari Medan
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA Kriminal – Oknum anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM) yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Mukmin setelah diamankan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini, ia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke Kejari Medan, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu 10 Mei 2023. Dimana, oknum anggota DPRD Tanjungbalai itu, terlibat kasus narkoba dengan jenis pil ekstasi.

"Benar, beberapa hari yang lalu anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir. Telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan," jelas Hadi.

Hadi menjelaskan pelimpahan terhadap Mukmin, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menetapkan berkas Mukmin dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, dilakukan tahap II ke Kejari Medan.

"Penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas dan keseriusan Polda Sumut menangani kasus narkoba," tutur Hadi.

Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM) terpaksa merayakan Lebaran di sel penjara. Pasalnya, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selama ini menjadi DPO Polda Sumut kasus narkoba langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Selasa 18 April 2023, sekira pukul 23.40 WIB.

Untuk diketahui, Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai. Mukmin yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilantik menggantikan rekannya, Naryadi yang meninggal dunia pada Maret 2023. 

Heboh Oknum Polisi di Bulukumba Diduga Paksa Remaja Ngaku Jadi Kurir Narkoba

Tapi, pelantikan ini menuai protes dari masyarakat Kota Tanjung Balai. Pasalnya, dia terlibat narkoba ribuan butir pil ekstasi.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor: 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial MM dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.

Terpopuler: Epy Kusnandar Rayakan HUT Sebelum Jerat Narkoba Hingga Sosok Pengganti Ammar Zoni
Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)

Viral Pria di Medan Bakar Rumah Sendiri Diduga Kecanduan Narkoba, Pihak Keluarga Minta Rehabilitasi

Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pria membakar rumahnya sendiri. Diduga kuat, tindakan nekad ini dilakukan karena pria tersebut kecanduan narkoba

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024