6 Remaja Tanggung Mau Tawuran Kocar-kacir Liat Polisi

Pemuda yang hendak tawuran ditangkap polisi
Pemuda yang hendak tawuran ditangkap polisi
Sumber :
  • Polres Jakarta Barat

 VIVA Kriminal – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk enam remaja tanggung di kawasan Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat yang diduga hendak melakukan tawuran. Remaja itu dibekuk pada Sabtu 27 Mei 2023 pagi tadi.

Manoj Punjabi Beberkan Alasan Pernikahan Dini Dibuat Serial Bukan Film Layar Lebar

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan bahwa keenam remaja itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga setempat. Informasi dari warga itu dikirimkan melalui akun instagram @perintis_presisi_res_jakbar.

Ilustrasi tawuran

Ilustrasi tawuran

Photo :
  • Istimewa/Andrew Tito
Terjadi Lagi Pembonceng Motor Sembunyi di Bus, Endingnya Beda

"Kemudian kami langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 6 remaja berikut berbagai senjata tajam," ujar Agung kepada wartawan, Sabtu 27 Mei 2023.

Walhasil, dalam penangkapan enam remaja itu polisi berhasil menyita tiga buah senjata tajam bentuk celurit dan satu unit stik golf.

Polisi Tolak Pria Muslim untuk Gabung Akpol Karena Ada Tanda Hitam di Dahi

"Kami serahkan ke Polsek Palmerah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran

Photo :
  • Istimewa

Selajutnya usai melakukan penangkapan itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bakal rutin melakukan patroli ke setiap wilayah. Terutama setiap akhir pekan maupun pada jam rawan terjadinya aksi kriminalitas.

"Kami tingkatkan lagi untuk menjaga wilayah Jakarta barat yang aman dan kondusif," kata Agung.

Agung turut menghimbau kepada masyarakat yang menjumpai atau mengalami aksi kriminalitas bisa melaporkan kepada kami melalui callcenter maupun dm kami diinstagram @perintis_presisi_res_jakbar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya