Selundupkan Sabu 18,6 Kg, 4 Kurir Sindikat Narkoba Antarprovinsi Diringkus

Polres Metro Jakarta Barat meringkus 4 orang kurir sabu Jaringan Aceh - Jakarta yang terbukti membawa 18,6 Kg sabu.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat orang kurir sabu jaringan Aceh-Jakarta yang terbukti membawa 18,6 kg sabu, Kamis 8 Juni 2023. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, keempat kurir yang berhasil tertangkap tersebut masing-masing berinisial APR alias AT, EN, MRD alias BRG, dan SDM alias JDR.

Syahduddi mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang berbeda, namun memiliki keterkaitan satu sama lainnya.

"Kasus ini ada tiga laporan polisi, namun antara yang satu dengan yang lain saling memiliki keterkaitan dengan pelaku dan barang bukti yang berbeda-beda," ujar Syahduddi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 8 Juni 2023.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Kapolres

Photo :
  • 1487039


Syahduddi menjelaskan pada 21 Mei 2023 pihaknya mengamankan dua tersangka berinisial AT dan EN di Jalan Mangga Besar VI No 62, Tamansari, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu sebanyak 6.933 gram.

Masih di hari yang sama yakni 21 Mei 2023, polisi kembali menangkap satu orang pelaku berinisial MRD alias BRG. Dari tangan pelaku itu, sabu seberat 1.064 gram berhasil diamankan, yang terjadi di sebuah indekos Oriental kamar 307, Jalan Mangga Besar XIII No. 1, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Hasil penyelidikan polisi, jaringan tersebut hendak melakukan pengiriman sabu ke daerah Aceh-Medan-Jakarta.
 "Modus operandi jaringan Medan-Jakarta ini adalah dengan mendapatkan narkotika jenis sabu dari wilayah Aceh, kemudian ke Medan dan berakhir di wilayah Jakarta Barat untuk diedarkan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya," ujarnya.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Polres

Photo :
  • 1487035


Syahduddi katakan, untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh Cina warna hijau sebelum benar-benar diedarkan. Pihaknya juga tengah memburu pelaku lainnya terkait kasus peredaran narkoba tersebut. 

"Kami tetapkan sebagai DPO dan belum kami tangkap atas nama Hendra, atas nama Lanata, atas nama Ferdi, dan Pak Ci Agam, Semuanya berperan sebagai pengendali," ujarnya.

Terkini, keempat tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Jakarta Barat dan dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

"Dan kalau diasumsikan harga pasaran sabu per gramnya Rp 1.500.000, maka nilai pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak Rp 28 miliar lebih," ujarnya.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena dugaan penistaan agama terhadap agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024