Pelaku Tabrak Lari Cakung Dijerat Pasal Pembunuhan, Keluarga Moses: Tepat!

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Pihak keluarga Moses, angkat bicara perihal polisi menjerat pengendara Toyota Avanza berinisial OS dengan pasal pembunuhan. Aksi OS membuat Moses tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

1.597 Personel Polisi Amankan Aksi Bela Palestina Hari Ini

Dalam kasus ini, pengendara mobil yang juga pelaku OS menabrak tetangganya sendiri Moses yang mengendarai motor sampai tewas.

Kuasa hukum keluarga Moses, Rully Simamora mengatakan langkah polisi sudah tepat dengan mengenakan pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Fakta Terbaru Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh 2 Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung

"Memang lebih tepat jika kepada pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP," kata dia kepada wartawan, Selasa 20 Juni 2023.

Cek Fakta: Linda Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon

Rully menjelaskan OS pantas dijerat Pasal 338 KUHP. Dia mengatakan demikian karena merujuk video viral yang dilakukan OS tak bisa dibilang kasus kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, pihak keluarga korban mengapresiasi kerja cepat dan cermat yang dilakukan kepolisian. Ia menegaskan keluarga setuju dengan penetapan tersebut.

"Kami sependapat bahwa memang apabila dilihat dari video yang sudah viral, ditambah dengan hal-hal yang selama ini disampaikan oleh kepolisian," ujar Rully.

Sebelumnya, polisi menyebut kasus pengendara Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya bernama Moses hingga tewas masuk ke pasal pembunuhan.

Pengendara mobil tabrak tetangga di Cakung, Jakarta

Photo :
  • Tangkapan rekaman CCTV/Andrew Tito

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengaku pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebab, kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan.

"Karena itu unsur di Pasal 311 itu tidak masuk, masuknya ke Pasal 338. Makanya hari ini kita limpahkan ke Reskrim," kata Latif kepada wartawan, Senin 20 Juni 2023.

Untuk diketahui, pengendara motor bernama Moses awalnya diduga jadi korban tabrak lari mobil hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kejadian tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023, sekira pukul 08.42 WIB.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis membenarkan kejadian ini. Pelaku disebut telah menyerahkan diri.

 

Ilustrasi Polri.

5 Fakta Tragis Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto

Seorang anggota Polwan yang bertugas di Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Brigadir Polisi Satu (Briptu) FN (28 tahun), nekat membakar suaminya sendiri sesama anggota Polri

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024