Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Eks Kekasihnya

Mario Dandy, Sidang Lanjutan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan Mario Dandy Satrio (20) jadi tersangka kasus pencabulan eks kekasihnya, AG (15).

Bicara Kasus yang Menyeret Sang Adik, Via Vallen: Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab

Hal tersebut diamini oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. Namun, dirinya cuma membenarkan soal penetapan tersangka saja.

"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan)," ujar dia kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.

Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik

Adapun penetapan tersangka terhadap Mario ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Anak AG jadi saksi sidang Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

Sebelumnya kasus ini juga sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Belum dirinci apa pasal yang dipersangkakan ke Mario dalam kasus ini.

Sebelumnya, polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menyeret Mario Dandy Satriyo terhadap AGH alias AG.

"Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Pada kasus ini, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya