Kasus Penipuan Reseller iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Cuma Diam Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Si kembar Rihana dan Rihani saat tiba di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani, cuma diam seribu bahasa saat tiba di Markas Polda Metro Jaya.

Kelompok Muslim AS Kecam Universitas di New York atas Penangkapan Mahasiswa Pro Palestina

Setibanya di Mapolda Metro Jaya, kakak-beradik ini langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Mereka masih memakai baju yang sama saat ditangkap di persembunyiannya.

Sebelumnya diberitakan, si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani, akhirnya ditangkap polisi. Salah satu dari mereka kelihatan masih tertawa saat diinterogasi polisi.

Terpopuler: Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Harta Pj Gubernur DKI hingga Nomor Tilang Elektronik

Polisi menangkap si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan reseller iphone

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya

Hal itu diketahui dari video penangkapan yang didapat. Salah satu dari mereka, wanita yang memakai kemeja garis-garis dan kerudung putih nampak diinterogasi polisi. Dia nampak santai bahkan tertawa.

Senior yang Diduga Aniaya Mahasiswa STIP hingga Tewas Ditangkap

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya