Potongan Kepala Diduga Korban Mutilasi di Sleman Ditemukan Bersama Beberapa Tulang

Lokasi penemuan potongan tubuh manusia di Jembatan Kelor.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi.

Sleman – Potongan kepala manusia yang diduga korban mutilasi ditemukan di Sungai Krasak, Padukuhan Gimberan, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Sabtu 15 Juli 2023.

Potongan kepala ini diduga kuat merupakan satu kesatuan dengan potongan tubuh lain yang ditemukan di Jembatan Kelor, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi beberapa waktu lalu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY FX. Endriadi membenarkan adanya temuan potongan kepala tersebut. Endriadi menuturkan potongan kepala itu ditemukan saat petugas melakukan penyusuran untuk mencari potongan tubuh lain dari korban mutilasi.

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak

Penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di Sleman

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi

"Kita menyusuri tadi di TKP. Kembali untuk mencari dugaan barang bukti lain yang belum kita temukan kemarin. Kemudian setelah kita susur lagi ditemukan potongan kepala. Kuat dugaan itu punya korban," kata Endriadi saat dihubungi wartawan, Sabtu 15 Juli 2023 malam.

Selain menemukan potongan kepala, Endriadi mengungkapkan ada beberapa potongan tulang dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan kasus mutilasi itu.

"(Kepala ditemukan) di Sungai Krasak, Dusun Gimberan. Ada beberapa lokasi, ada dua lokasi. Sama tulang (ditemukan)," tutur Endriadi.

Endriadi merinci ada beberapa barang bukti lain yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti ini sebagian adalah milik terduga pelaku mutilasi.

"Barang bukti di TKP ada kompor, ada tali, pisau, sandal pelaku," ungkap Endriadi.

Endriadi menambahkan temuan potongan kepala dan beberapa tulang itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk penyelidikan lebih lanjut.

FOKUS: Ciamis Berdarah
Ilustrasi oknum polisi.

Polisi Pengedar Sabu Ditangkap di Mamuju Sulawesi Barat

Polisi di Mamuju Ditangkap karena Residivis Pengedar Sabu

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024