Polisi Ungkap Modus Baru Pengendali 36 Kg Sabu Amerika, Ubah Suara Cowok Jadi Cewek

Barang Bukti Sabu-sabu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 36 kilogram di kawasan Depok, Jawa Barat. Satu tersangka berinisial RB alias Robi dicokok.

Epy Kusnandar Ternyata Ditangkap Bersama Yogi Gamblez 'Serigala Terakhir'

Pelaku disebut menggunakan modus baru. Mereka membungkus sabu dengan kemasan kopi dari Amerika bernama Bluebeard. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Cinangka RT. 005 RW. 004 Kel. Serua Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, pada 1 Juli 2023 lalu.

"Pengungkapan kasus sabu dengan modus disamarkan dalam beberapa bungkus merk dalam bungkus kopi ini pertama yang berbau Amerika. Biasanya teh ya," ucap dia kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.

Epy Kusnandar Rayakan Ultah Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba, Make A Wish Minta Kerjaan Baru

Ilustrasi Sabu

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Polisi awalnya dapat informasi dari masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pamulang, Depok. Setelah diselidiki, tersangka dengan mobil Honda Jazz tengah menunggu orang yang bakal menerima paket sabu seorang diri.

Irish Bella Ungkap Sosok Pengganti Ammar Zoni yang Selalu Ada untuk Anak-anaknya

Dari tangan tersangka, disita 34 bungkus sabu dengan kemasan kopi. Setelah dikembangkan, didapati dua bungkus sabu dengan kemasan teh yang juga disita.

"Atas dasar kecurigaan tersebut Tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap saudara RB alias Robi. Kita sedang kembangkan, jaringannya di mana suplai 36 kg cukup besar. Kami yakin di atas yang mengendalikan ini punya barang yang lebih besar lagi," kata dia.

Karyoto mengatakan, modus tersangka pertama dengan skema 'putus rantai'. Hal ini supaya polisi tak bisa mengungkap sampai ke bandarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, modus baru juga dilakukan pengendali narkoba tersebut. Pengendali yang kini masih diburu memakai modus mengubah suaranya dari pria ke wanita.

"Perlu diketahui jaringan pengendali dari pengungkapan ini melakukan aksinya menggunakan Voice Changer, yaitu mengubah suara laki-laki menjadi suara perempuan," ucap Trunoyudo.

Kata dia, hal ini dilakukan juga guna mengelabui pihak kepolisian agar identitasnya tak terungkap. Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap pengendali jaringan narkoba tersebut sampai ke akarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Modus dari pelaku ini lebih pintar. Karena mereka mengupayakan putus rantai. Jadi seolah-olah si tersangka ini menerima barang, tetapi dia tidak tahu siapa yang mengirimnya. Modus pengelabuan tersangka pengendali untuk mengungkap identitasnya," kata dia lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya