Terekam CCTV, Wanita Buang Bayi di Meja Dagangan

Wanita buang bayi di Pasar Kaget, kawasan Cakung, Jakarta Timu
Sumber :
  • Tangkapan layar rekaman CCTV

Jakarta – Rekaman CCTV memperlihatkan seorang wanita muda tega membuang bayi di Pasar Kaget, kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis 20 Juli 2023.

Terlihat dalam rekaman CCTV, tampak pembuangan bayi tersebut berawal dari sebuah mobil berhenti di lokasi dan seorang wanita turun dari mobil dan kemudian meninggalkan bayi di atas meja dagangan.

Kondisi bayi yang ditinggalkan diselimuti kain berwarna merah, usai meletakan bayi sang wanita langsung masuk ke dalam mobilnya dan pergi.

Menanggapi kasus pembuangan bayi tersebut, Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira, mengatakan penemuan bayi dilaporkan ke pihaknya pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.30 WIB dini hari.

Viral, Mobil Parkir di Mal Kawasan Kemayoran Velg dan Bannya Raib

Bayi dibuang di Pasar Kaget, kawasan Cakung, Jakarta Timu

Photo :
  • Tangkapan layar rekaman CCTV


Bayi ditemukan oleh salah seorang pedagang yang hendak berjualan di pasar kaget tersebut. Diketahui bayi yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki laki.

Pedagang yang menemukan kemudian membawa bayi tersebut ke klinik terdekat dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Telah ditemukan bayi laki-laki oleh saksi. Selanjutnya bayi laki-laki tersebut dibawa ke klinik 24 jam Klinik Mitra Kampung Gempol Cakung Timur guna mendapatkan pertolongan dari dokter," ujar Syarifah dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Kamis 20 Juli 2023.

Syarifah mengatakan hasil pengembangan pihaknya dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria inisial CB (21) di rumah kontrakannya yang di Cakung, Jakarta Timur.

"Setelah diinterogasi diakui oleh pelaku bahwa ia yang telah membuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut di TKP bersama dengan pacar pelaku yang bernama LA (21)," ujarnya.

Diketahui bayi tersebut merupakan anak kandung pria yang tertangkap tersebut.

Kisah Wanita di Mataram, Korban Pelecehan Seksual Justru Dijerat UU ITE

Bayi laki-laki tersebut dilahirkan di kontrakan LA (21) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dalam kasus ini juga polisi pun bergerak menangkap wanita dengan inisial LA.

"Berdasarkan keterangan pelaku LA diakui atas perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB, dan diakui pula bayi tersebut adalah anak kandungnya yang telah dilahirkannya sendiri di rumah kosnya di Sukapura, Cilincing, Jakut," ujarnya.

Syarifah mengatakan kedua yang tertangkap bekerja sama membuang bayi tersebut lantaran hamil di luar nikah.

"Lahir di luar nikah. Nanti Renakta yang dalami ya. Pelaku sudah ditangkap dan dilimpahkan ke Renakta Polres," ujarnya.

Pasangan siri yang diamankan Polres Kubu Raya atas aksinya yang mencuri barang di swalayan untuk bermain judi online. (Istimewa)

Kecanduan Judi Online, Pasangan Siri Nekat Curi Barang di Swalayan

Kondisi Indonesia yang masuk darurat judi online berdampak pada tindak kriminal. Demi mencari uang untuk bermain judi online pasangan siri mencuri barang di swalayan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024