Wanita Asal Kenya Tertangkap Saat Berusaha Selundupkan Sabu Ke Indonesia

Wanita asal Kenya ditangkap karena membawa Narkoba
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Jakarta – Seorang wanita Warga negara asing (WNA) asal Kenya berinisial FIK (29) tertangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta lantaran terbukti menyelundupkan narkoba jenis sabu saat dirinya tiba di Indonesia pada 23 Juli 2023 pukul 21.30 WIB. 

Wanita Muda Asal Jakarta Tewas Misterius di Bawah Jembatan Tunggulmas

Pelaku dalam kasus ini berpura-pura tak membawa koper, namun ternyata diketahui sebelumnya melakukan check-in bagasi di Bandara Internasional Nnamdi Azikiwe, Abuja, Nigeria pada 22 Juli untuk penerbangan pukul 19.00 waktu setempat.

Ilustrasi koper.

Photo :
  • Pixabay/ImageBG
Kasus Pemuda di Cianjur Nikahi Wanita yang Ternyata Pria, Endingnya Begini

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pelaku yang tengah mengandung tujuh bulan itu menumpang pesawat Qatar Airways dan transit di Donga, Qatar.

"Begitu sampai di Indoensia, barang (koper) ini dibiarkan berputar (di konveyor bagasi). FIK ini sudah kami pantau di bandara, ternyata yang bersangkutan berpura-pura tak punya bagasi," ujar Komarudin dalam keterangannya, Selasa 1 Agustus 2023.

28.861 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama 8 Bulan, Ada Pelaku Kasus Laboratorium Ekstasi

Komarudin mengatakan pelaku yang menggunakan modus koper yang ditinggal ini disebut baru. Koper yang sengaja ditingggalkan dan hilang itu akan dibiarkan masuk ke sistem barang yang tertinggal (lost and found) untuk diambil oleh kurir Indonesia.

"Jadi sistem putus. Pada saat check-in dia memasukkan barang, dan ketika sampai ditinggal," ujarnya.

Saat koper digeledah, ditemukan sabu seberat 5.102,6 gram atau sekitar 5,1 kilogram yang ditimbun sejumlah pakaian di bagian bawah koper.

"Kami amankan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram yang dimasukkan ke dalam koper," ujarnya.

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hingga kini wanita tersebut juga telah ditangkap San diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat dan dikenakan pasal 113 ayat 2 sub pasal 115 ayat 2.

"Mengingat mendatangkan narkoba lintas negara atau impor," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya