Kombes Hengki Beberkan Peran 3 Polisi yang Malah Jadi Penjual Senpi Ilegal

Senjata api (foro ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta - Polda Metro Jaya membeberkan peran tiga anggota polisi yang dicokok terkait kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal. Salah satunya Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berperan membeli senjata api ilegal lewat e-commerce.

Bea Cukai Jember Tindak Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Sebuah Toko

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Hengki kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Perkuat Sinergi dan Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menyebut motif Reynaldi beli senpi itu tak berkaitan dengan DE (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Hengki berdalih alasan Reynaldi cuma hobi senpi semata.

"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," ujarnya.

Bea Cukai dan Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Untuk Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten diminta oleh Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senpi. Dia telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat karena anggota Polresta Cirebon Kabupaten.

"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api. Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP (Tempat Kejadian Perkara) ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," tutur Hengki.

Lalu yang terakhir, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhamad Yudi Saputra perannya dititipi senpi ilegal oleh warga sipil penjual di e-commerce. Penjual itu tahu jadi target polisi kemudian menitipkan senpi kepada Iptu Muhamad. Dia menampik informasi yang kalau Iptu Muhamad Yudi Saputra merupakan pemasok senjata api laras panjang kepada teroris DE.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana. Yang iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," katanya lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tiga oknum polisi yang ditangkap baru-baru ini oleh pihaknya tidak terkait kasus yang menyeret DE (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme.

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.

Hengki menjelaskan tiga oknum itu ditangkap terkait kasus penjualan senjat api ilegal bukan terkait aksi terorisme yang menyeret DE. Ketiganya adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

"Informasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI," kata lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya