Hendak Kencan Lewat MiChat, Pria Ini Malah Jadi Korban Pemerasan di Tamansari

Ilustrasi kencan dengan PSK
Sumber :
  • topik pagi-antv

Jakarta - Seorang pria berinisial MA (36) bernasib sial dan menjadi korban pemerasan oleh sejumlah orang, saat hendak kencan dengan pekerja seks komersial (PSK) yang dipesannya melalui aplikasi MiChat di Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu 16 September 2023.

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

Korban yang hendak melakukan hubungan seks dengan PSK itu justru menjadi korban pemerasan oleh teman wanita yang dipesannya.

Korban kemudian membuat laporan ke polisi, dan petugas berhasil menangkap 4 orang yang melakukan pemerasan tersebut dengan masing masing tersangka berinisial RO (24), OZ (33), Seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38)

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, kasus pemerasan dengan modus “Mechat” tersebut terjadi pada hari Rabu, 13 September 2023 pada pukul 18.00 WIB.

"Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat," ujar Adhi Wananda dalam keterangannya Minggu 17 September 2023.

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ilustrasi kencan online.

Photo :
  • Pixabay/ Geralt

Adhi mengatakan korban yang berkenalan dengan pelaku melalui Mechat,  menanyakan jasa wanita yang diinginkannnya mengenai masalah tarif dan dijawab Rp300.000, kemudian korban menawar Rp200.000, lalu dijawab pelaku OK.

"Kemudian korban menawar lagi Rp150.000. Dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp100 ribu dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan dibayar," ujar Adhi.

Akibat korban yang terus menawar harga tersebut kemudian para pelaku datang ke dalam kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100.000 dan meminta membayar uang booking sebesar Rp1.000.000  sambil menodongkan gunting.

"Karena korban tidak punya uang dan merasa takut maka pelaku memberikan HP Samsung A 11 serta kartu ATM ke para pelaku," ujar Adhi.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, aksi yang dilakukan para pelaku pemerasan, berbeda-beda peran, di antaranya, RO (24) sebagai yang melakukan chat dengan korban melalui hp pelaku MV, kemudian pelaku OZ (33) berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban, lalu seorang wanita berinisial MV (27) yang berperan menemani korban di dalam kamar.

“Dan kami juga mengamankan penadah berinisial AO (38) yang berperan menerima gadai hp korban seharga 750.000,-“ ujarnya.

" Uang hasil gadain sebesar 750.000 kemudian dibagi rata oleh masing-masing pelaku," tambahnya

Dari 4 orang yang diamankan kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. "Hasilnya diperoleh 2 orang positif urinenya mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ, " ujarnya.

Hingga kini ke empat pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat untuk dilakukan proses hukum dan dikenakan pasal 368 KUHPidana sementara satu orang lainnya kami kenakan Pasal 480 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya