Tragis! ODGJ di Kolaka Bacok Kepala Desa Pakai Parang hingga Kritis

ilustrasi ambulans.
Sumber :

Kolaka - Tragis nasib dialami seorang kepala desa atau kades bernama Muhtar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kades Desa Landoula, Kecamatan Iwoimendaa itu mengalami luka berat hingga kritis usai dianiaya salah seorang warganya.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Kapolsek Wolo, Iptu Rahman Syarif mengatakan, pelaku yang menganiaya korban berinisial M. Pelaku M menganiaya dengan cara membacok korban menggunakan sebilah parang.

"Korban kepala Desa Landoula, Muhtar dianiaya oleh warganya menggunakan sebilah parang," kata Iptu Rahman Syarif saat dikonfirmasi pada Rabu 20 Desember 2023.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Dia menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi di kediaman korban pada Selasa, 19 Desember 2023. Saat itu, korban tengah tertidur pulas di kamar rumahnya sekitar pukul 02.30 WITA.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro
Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Namun, korban diduga lupa mengunci rumahnya. Saat itu, tiba-tiba pelaku tanpa alasan jelas, masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dan menuju kamar korban.

Saat itu, pelaku membawa parang dan langsung secara brutal menebas korban bertubi-tubi.

"Pelaku mengayunkan sebilah parang yang di pegangnya ke arah tubuh korbanĀ  secara berkali-kali, yang pada saat itu sedang tertidur," tuturnya.

Akibat kejadian itu, Muhtar mengalami kritis dan dirujuk ke Rumah Sakit SMS Berjaya di Kolaka untuk dapat perawatan medis lebih lanjut. Muhtar mengalami luka pada bagian leher, wajah, kepala, punggung serta tangan.

"Setelah menganiaya pelaku pergi begitu saja. Kemudian, korban dilarikan cepat ke rumah sakit karena alami luka-luka berat akibat tebasan," jelas Iptu Rahman.

Adapun menurut dia, dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata pelaku merupakan warga yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Dari keterangan warga, pelaku punya riwayat gangguan jiwa dan pernah jalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

"Berdasarkan keterangan warga, pelaku ada riwayat gangguan jiwa. Dia (pelaku) pernah masuk ke dalam rumah sakit jiwa sebanyak tiga kali," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya