2 Nelayan Selundupkan 10 Kg Sabu di Perahu Diciduk, Segini Upah Fantantis dari Sang Bandar

Dua tersangka nelayan yang diamankan polisi.
Sumber :
  • istimewa

Asahan  – Dua nelayan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Dua nelayan yakni Aweng (47) dan SB (40) mengangkut sabu 10 kilogram yang disimpan dalam perahunya.

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus dua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sei Keyang Barat, Kabupaten Asahan. Dua nelayan itu diamankan kepolisian dari Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut, berdasarkan informasi diperoleh.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan dari informasi diperoleh, petugas kemudian melakukan pemantauan aktivitas di pelabuhan tikus, Desa Sei Serindan, Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Dia menangkap SB, Minggu, 7 Januari 2024.

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

"Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB," kata Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Senin 8 Januari 2024.

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com
Ada Sabu dan Ekstasi saat Polisi Tangkap Artis Rio Reifan

Hadi menambahkan dalam pengembangan kasus narkoba tersebut, petugas kepolisian juga meringkus AS. Penangkapan AS merujuk pengembangan dari pemeriksaan terhadap SB sebelumnya.

Dia bilang setelah melakukan pencarian barang bukti, ditemukan sabu sebanyak 10 bungkus. Total beratnya 10 kilogram dari dalam petahu di pinggir Sungai Sei Serindan.

Lalu, dari pengakuan pelaku diketahui, jasa mereka yang mengangkut sabu punya tarif. Pelaku dapat upah dari bandar narkoba.

"Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB, mengakui barang bukti itu miliknya. Sudah menerima uang trasfortasi (upah) sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui," jelas Hadi.

Hadi bilang dua nelayan tersebut diamankan bersama barang bukti 10 kilogram sabu. Dua pelaku saat ini sudah diboyong dan diamankan ke Markas Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan upaya hukum.

"Penyidik sudah mengetahui identitas bandar narkoba tersebut. Sedang mengembangkan para jaringan lainnya," kata Hadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya