Selebgram di Lombok Diduga Buat Arisan Fiktif demi Judi Slot, Tipu Korban hingga Ratusan Juta

Selebgram di Lombok diduga buat arisan fiktif.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok – Seorang selebgram cantik di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuat arisan fiktif diduga untuk menipu korban. Diduga uang yang digunakan dari hasil menipu korban digunakan untuk bermain judi slot.

Finalisasi Usul Selat Lombok Jadi Particularly Sensitive Sea Area, RI Minta Dukungan Anggota IMO

Selebgram berinisial BEY (23 tahun) menipu korbannya hingga mencapai Rp450 juta. Parasnya yang cantik dan menjadi seorang selebgram membuat banyak korban terpikat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Putusan Utama menjelaskan, motif pelaku dengan cara membuka kelompok arisan fiktif online.

Menurut MUI Penghasilan Selebgram Haram Jika Buat 5 Konten Ini!

Ilustrasi/borgol.

Photo :
  • ientrymail.com

“Pelaku ini memang selebgram kata beberapa saksi. Jadi uang yang didapat dari hasil arisan fiktif itu digunakan untuk main judi slot,” kata Yogi, Senin, 15 Januari 2024.

Tak Ingin Ada Korban Berikutnya, Model Ini Ceritakan Penipuan yang Dialami Gara-gara Kencan

Ilustrasi penipuan.

Photo :
  • Pixabay

Pelaku juga menggunakan beberapa ponsel untuk membuat akun Whatsapp untuk meyakinkan para korbannya.

Ada sebanyak tiga korban yang melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram, yang mengalami kerugian dengan total Rp92 juta. “Para korban ini dari berbagai daerah di NTB. Sengaja membuat get arisan di media sosial pribadinya,” ujar dia.

Pelaku mengakui bahwa bisnis arisan tersebut baru dibuka tiga bulan. Dia mengaku telah berpisah dengan suaminya sehingga mengalami masalah ekonomi. Dari sana muncul niatnya untuk mengelabui korban dengan arisan.

Sementara pelaku membantah arisan itu merupakan arisan fiktif. Dia mengatakan, uang Rp92 juta diberikan kepada anggota lain yang tidak menyetorkan iuran arisan mereka.

“Jadi uang itu saya pakai ganti uang-uang anggota arisan yang lain karena banyak yang kabur. Tidak dipakai untuk apa-apa,” kata BEY.

Pelaku berasal dari Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Kini dia ditahan di Polresta Mataram atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan.

Ilustrasi influencer.

MUI Sebut Jika Selebgram Buat 5 Jenis Konten Ini, Penghasilannya Bisa Jadi Haram

ijtima ulama Komisi Fatwa seIndonesia menetapkan bahwa profesi bagi Youtuber, Selebgram dan para pelaku ekonomi kreatif wajib mengeluarkan zakat jika sudah mencapai nisab

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024