Miris! Anak TK di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Temannya

Lokasi sekolah di Pekanbaru yang diduga tempat terjadinya kekerasan seksual
Sumber :
  • Muhammad Arifin (Riau)

Pekanbaru  – Seorang anak laki-laki berusia 5 tahun di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual oleh teman sekolahnya di bangku taman kanak-kanak (TK). Kejadian yang menimpa anak ini menimbulkan trauma yang mendalam pada korban, seperti yang diungkapkan oleh ayahnya, Senin (15/1/2023).

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Ayah korban menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi beberapa bulan lalu. Meskipun pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah, ia merasa bahwa sekolah terkesan mengabaikan kasus ini bahkan melindungi pelaku.

"Baik pihak sekolah maupun keluarga pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

Ilustrasi eksploitasi seksual anak (picture-alliance/ZB)

Photo :
  • dw

Tidak hanya itu, Ayah dan Ibu korban juga mengalami tekanan dan ancaman dari pihak sekolah. Bahkan, Ibu korban pernah mengamuk di sekolah karena merasa tidak puas dengan penanganan kasus tersebut.

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Setelah tidak menemukan solusi, keluarga korban mengadu ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru. Meskipun demikian, proses mediasi tidak menghasilkan penyelesaian yang memuaskan. Oleh karena itu, keluarga korban membuat laporan terkait perkara ini ke Polsek Tampan.

Pasca kejadian yang tidak menyenangkan tersebut, Ayah korban menyatakan terdapat perubahan pada perilaku anaknya.

"Anak menjadi mudah marah dan tantrum," ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini kini berada di bawah kendalinya dan masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan. Karena melibatkan anak di bawah 12 tahun, kita akan menerapkan sistem peradilan anak," kata Kompol Bery.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, mengingat baik korban maupun pelaku merupakan anak di bawah umur.

Bery menyatakan bahwa saat ini telah dilakukan pemeriksaan saksi terhadap orang tua korban, dan selanjutnya pihaknya akan memanggil pihak sekolah untuk diperiksa pada Kamis mendatang. (Muhammad Arifin/Pekanbaru)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya