Kawanan Pencuri di Kampus UMI Makassar Dicokok, Hasil Curian Dipakai Narkoba dan Jajan PSK

Polisi Tangkap tiga pelaku pencurian di Kampus UMI Makassar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar – Tiga pelaku pencurian di Menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jl Urip Sumoharjo KM 5, Kota Makassar, Sulsel ditangkap polisi.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Ketiga pelaku pencurian kampus swasta ternama di Makassar itu ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, di Kabupaten Maros, Rabu, 24 Januari 2024.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mukhamad Ngajib mengatakan bahwa ketiga pelaku pencurian ini masing-masing bernama Wandi (27) selaku Karyawan UMI warga Jl Sukadamai Makassar, Asdar (36) warga Jl Abdul Dg Sirua Makassar dan Andri (33) warga Jl Nurdin Dg Tutu Makassar.

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

"Ada tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian di Kampus UMI. Mereka masing-masing bernama Wandi (27) selaku Karyawan UMI, Asdar (36) dan Andri (33)" ungkap Kombes Pol Ngajib saat merilis kasus ini sore tadi.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Dia menjelaskan, bahwa para pelaku  ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian di ruang perlengkapan Rektor UMI, pada Selasa 23 Januari 03.00 wita.

Saat beraksi, para pelaku itu memiliki peran berbeda-beda. Pelaku Wandi berperan sebagai pelaku utama dan juga eksekutor. Wandi mengarahkan pelaku Asdar untuk masuk di lantai 6 dan ke lantai 8.

Kemudian, lelaki Asdar berperan sebagai eksekutor dengan mencongkel dinding menggunakan obeng. Sedang lelaki Andri berperan sebagai joki dan jaga lawan.

"Mereka beraksi dengan memiliki peran yang berbeda. Ada yang mengarahkan, ada eksekutor dan ada joki merangkap jaga lawan," bebernya.

Dari hasil curian itu, kampus mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Uang hasil curian itu mereka bagi bagi. Pelaku Wandi mendapat Rp 21 juta. Asdar dan Andri masing-masing Rp 4,5 juta.

“Hasil curian tersebut kemudian dibagi-bagi. Pelaku Wandi mendapatkan bagian Rp 21 juta. Uang tersebut digunakan bayar utang, perlengkapan motor. Sisanya Rp 5 juta diberikan ke istrinya,” kata Ngaji

Adapun pelaku Asdar lanjut Ngajib, mendapatkan Rp 4,5 juta. Rp 1,5 Juta digunakan membeli Handphone. Sisanya digunakan untuk berfoya-foya dengan membeli narkoba jenis sabu, sewa PSK dan bermain slot judi online hingga habis.

“Untuk pelaku Andri juga mendapatkan bagian hasil kejahatannya itu sebesar Rp 4,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk menyewa PSK dan membeli miras sebesar Rp 1,5 Juta. Masih ada sisa uang pelaku ini Rp 3 Juta, ” lanjut Ngajib.

Pelaku Andri dan Asdar tegas Ngajib, terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Saat ini ketiga pelaku sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Hingga kini, ketiga pelaku telah ditahan dan jadi tersangka di Mapolrestabes Makassar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya