Mertua yang Dianiaya Menantu di Cengkareng Ngadu ke Kapolri, Tanya Kenapa Tersangka Belum Ditahan

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Pria paruh baya bernama Hartono (62) heran kenapa polisi belum menahan tersangka dugaan penganiayaan terhadapnya, yang merupakan menantunya sendiri. Kasus tersebut ditangangi Polda Metro Jaya.

Bareskrim Diminta Periksa Eks Gubernur Sumsel Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan RUPSLB BSB

"Sangat diragukan kredibilitasnya didalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana visi dan misi bapak Kapolri, Presisi," ujar Jhon Feryanto Sipayung, selaku kuasa hukum korban, Selasa, 9 April 2024.

Dia menjelaskan, laporan berawal dari Polsek Cengkareng kemudian di limpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polrestro Jakbar, tiba-tiba Polda Metro Jaya mengirim surat kepada penyidik Polrestro Jakbar berdasar surat Ditreskrimum Polda Metro Jaya No :B/6085/III/RES.7.4/2024/Ditreskrimum tanggal 18 Maret 2024 perihal penarikan laporan polisi atas nama Hartono.

WN India Dicokok Penipuan Trading Forex Emas, Korban Rugi Hingga Rp3,5 Miliar

Ilustrasi penganiayaan dengan pisau

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap SAG pasca ditetapkan sebagai tersangka berdasar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/497/II/Res.1.6/2024/Restro JB tertanggal 15 Februari 2024.

Sisa 4 Tersangka Korupsi Timah Belum Diseret ke Pengadilan, Ini Alasan Kejagung

"Menurut kami telah melukai nilai keadilan," ujarnya.

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut dia mengklaim sudah mengirim surat pada tanggal 3 April 2024 dari Kantor Biro Bantuan Hukum Lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik (LP4) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, serta pimpinan Komisi III DPR dan Kompolnas agar segera dilakukan penahanan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Dengan surat yang telah kami kirimkan tersebut harapannya Bapak Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas," katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya