Pakai Heroin, Pemadat Tabrak 12 Motor

VIVAnews - Seorang pengguna heroin tertangkap tangan saat menggunakan narkoba di dalam mobilnya. Tersangka bernama Posma Daniel Siahaan, 30 tahun, warga Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis 23 Oktober 2008 sekitar pukul 06.00 pagi.

Pagi tadi tersangka pulang kerja menggunakan mobil mercedes warna hijau bernopol B 1999 VE, menuju Jalan Radio Dalam. Saat terjadi kemacetan di jalan, tersangka nekat menggunakan heroin dengan alat hisap di dalam mobilnya.

Rupanya polisi sudah mengikuti gerak-gerik tersangka, sejak keluar dari kafe tempatnya bekerja. Setelah kepergok menggunakan heroin, Bripka Hari Sunanto dan Bigadir Riyadi langsung mengetuk kaca mobil tersangka.

Kontan hal itu membuat panik tersangka. Posma langsung menginjak gas untuk berusaha kabur, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Dalam kecepatan tinggi mobil tersangka menabrak 12 motor, di sekitar Jalan Radio Dalam.

Aksi akhirnya terhenti setelah mobil yang dikendarai tersangka berhasil ditangkap polisi, di Jalan Haji Nawi. Warga yang kesal menghakimi Posma hingga babak belur.

Alasan PAN Bilang Eko Patrio Pantas Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Dalam keadaan babak belur tersangka dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Komisaris Sutrisno, tersangka sudah di tahan di Polres Jaksel. Polisi menyita barang bukti berupa 0,4 gram heroin dan alat hisap.

"Kafe tempat tersangka memang sudah menjadi target operasi kita, karena sering terjadi transaksi narkoba," ujarnya.

Saat ini mobil milik tersangka berada di Polres Jaksel, dengan kondisi rusak berat, kaca belakang mobil hancur.

Heboh Pengakuan Gus Ubad Aminullah soal Kiai di Cianjur yang Rela Serahkan Istrinya ke Oknum Habib
Toyota Fortuner

Penghasilan Masih Segini Mau Kredit Fortuner, Mending Sadar Diri

Memiliki mobil impian tentu sah-sah saja, namun bagi ingin Toyota Fortuner meski pembelian dilakukan dengan cara kredit perlu sesuaikan penghasilan per bulan biar di acc

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024