Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka

Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe dan Angeline kecil
Sumber :
  • VIVA.co.id/facebook.com

VIVA.co.id - Ibu angkat Angeline, Margareth Megawe resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Hanya saja, penetapan tersangka ini tidak berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Angeline.

Balita Disiksa Orangtua, Nenek Laporkan ke Polisi

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan, Margareth ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penelantaran anak.

"Ya, dia ditetapkan tersangka, tapi terhadap kasus penelantaran anak, bukan terkait kasus pembunuhan," kata Hery saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu, 14 Juni 2015.

Kasus Engeline, Berkas Agus Tay Kembali Dilimpahkan

Margareth dikenakan pasal 80 UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. Sementara kedua anak Margareth, Ivon dan Christine belum ditetapkan tersangka. "Statusnya masih saksi," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Angeline yang dinyatakan hilang sejak Sabtu, 16 Mei 2015, ternyata ditemukan tewas pada Rabu, 10 Juni 2015, sekitar pukul 11.30 WITA. Bocah perempuan ini dikubur di belakang kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Kondisinya mengenaskan. Jasad bocah kelas 3 SD itu sudah membusuk.

Pembunuhan Engeline, Jaksa Kembalikan Berkas Agus Tay

(mus)

Engeline, bocah SD yang tewas terbunuh di Bali

Pengeroyokan Tersangka Pembunuh Engeline Diduga Direncanakan

Tujuannya melenyapkan saksi kunci peristiwa pembunuhan keji Engeline.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2015