Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Positif Pakai Narkoba

Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Cakung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id
- H (40) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan atas tewasnya Ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5) di Cakung, Jakarta Timur, ternyata baru enam bulan keluar dari penjara karena kasus narkoba. Hal tersebut dikatakan Hasan (60), orang tua H.

"Dia (H) emang belum lama dipenjara," kata Hasan di kediamannya, Bekasi, Kamis 15 Oktober 2015.

Salah seorang petugas keamanan di RT 02, tempat H tinggal, yang tak jauh lokasinya dari tempat kejadian membenarkan bahwa H memang seorang residivis.

"Iya, dia pernah ketangkap masuk penjara karena narkoba," ujar Hatta saat di lokasi kejadian.
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Sementara itu, keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq juga menguatkan bahwa H memang seorang pengguna narkoba.
Masyarakat Pesisir Bisa jadi Mata-mata Penyelundup Narkoba

"Kita sempat melakukan tes urine kepada dia (H), dan hasilnya positif memakai narkoba," kata Faroq saat diwawancarai di depan rumah korban.
Eks Pejabat BNN: Koperasi Pelabuhan Sering Loloskan Narkoba

Seperti diketahui, H diamankan Dirkrimum Polda Metro Jaya karena diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Dayu Priambarita dan anaknya, Yuel Imanuel, di Cakung Jakarta Timur.
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016