Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Printer Sekolah DKI

Terdakwa Kasus UPS Alex Usman Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan printer dan scaner di 25 SMA/SMKN Dinas Pendidikan Menengah Provinsi DKI Jakarta.


Juru bicara penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi, Adi Deriyan Jayamarta, tidak menampik kemungkinan ada tersangka baru terkait kasus pengadaan printer itu.


Namun, ia tak merinci soal calon tersangka baru itu, apakah dari instansi dinas sekolah DKI Jakarta atau pihak lain.
Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi


Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
"Ini baru Alex tersangkanya. Nanti yang baru (calon tersangka baru) habis ini," ujar Adi Deriyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 19 November 2015.

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Sementara itu, kata Adi Deriyan, terkait berkas Alex Usman, dinyatakan sudah lengkap atau (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, ia tak merinci kapan dinyatakan berkas tersangka itu lengkap.


Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana alias Haji Lulung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan printer dan scaner tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya