Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan printer dan scaner di 25 SMA/SMKN Dinas Pendidikan Menengah Provinsi DKI Jakarta.
Juru bicara penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi, Adi Deriyan Jayamarta, tidak menampik kemungkinan ada tersangka baru terkait kasus pengadaan printer itu.
Baca Juga :
Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan
Baca Juga :
Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi
Sementara itu, kata Adi Deriyan, terkait berkas Alex Usman, dinyatakan sudah lengkap atau (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, ia tak merinci kapan dinyatakan berkas tersangka itu lengkap.
Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana alias Haji Lulung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan printer dan scaner tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana alias Haji Lulung untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengadaan printer dan scaner tersebut.