Selidiki Dugaan Malapraktik, Polisi Izin Bongkar Makam Allya

Sumber :
VIVA.co.id
Ditelantarkan Rumah Sakit, Ibu dan Bayi Meninggal Dunia
- Kepolisian masih terus memproses kasus dugaan malapraktik yang menewaskan Allya Siska Nadya (33), anak dari mantan Wakil Direktur Komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Alfian Helmy Hasjiim. 

Pemilik Klinik Chiropractic Ilegal Dijerat TPPU
Allya diduga menjadi korban malapraktik usai berobat di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall, Agustus 2015.

Klinik Chiropractic Indonesia di Senayan Digerebek
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, meminta keluarga untuk ikut kooperatif dalam menyelidiki kasus dugaan malapraktik ini.

"Problem utama untuk proses kasus ini berlanjut terhadap kasus dugaan malapraktik, adalah kala itu keluarga korban tidak ingin dilakukan autopsi. Kami membutuhkan sikap kooperatif dari pihak keluarga korban," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 7 Januari 2016.

Menurutnya, sikap kooperatif dari pihak keluarga sangat penting. Hal itu, karena untuk melakukan autopsi harus seizin keluarga korban.

"Jenazah juga sudah dimakamkan, ini kesulitan. Bahkan, untuk kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) atau penganiayaan harus ada visum terhadap tubuh korban, apalagi ini kasus malapraktik," tuturnya.

Krishna memaparkan, autopsi memang diperlukan sebagai salah satu alat bukti.

"Autopsi ini sebagai alat bukti yang penting, kami tegaskan bukan Polda Metro Jaya lambat," kata dia.

"Nah, sekarang kasus ini jadi bahan pembicaraan, kami akan datang lagi ke keluarga korban dengan membawa dokter forensik dan menawarkan sekali lagi, kepada keluarga korban apakah diizinkan membongkar jenazah di pemakaman untuk dilakukan autopsi. Karena ini salah satu alat bukti yang diperlukan dalam menentukan telah terjadi malapraktik atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Allya Siska Nadia diduga tewas usai menjalani terapi di Chiropratic First, Pondok Indah Mall. Klinik ini gencar mempromosikan diri sebagai klinik terapi tanpa pembedahan, yang mampu mengembalikan fungsi tubuh dengan menghilangkan gangguan sistem syaraf dan struktur, serta fungsi mekanik tubuh.

Setelah melunasi biaya terapi sejumlah Rp17 juta, Allya menjalani terapi selama sehari dua kali. Pada Agustus 2015 usai menjalani terapi, dia bukan sembuh, tetapi merasa nyeri tidak tertahan di bagian lehernya hingga bengkak di leher dan mual serta muntah-muntah. 

Allya langsung dilarikan ke ICU Rumah Sakit Pondok Indah. Saat menjalani perawatan di RS Pondok Indah nyawa Allya tak lagi tertolong.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya