Tiga Pengedar Sabu Dicokok di Pesanggrahan

Tiga pengedar sabu ditangkap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id
Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
- Tiga pengedar narkoba jenis sabu yang kerap mengedarkan sabu kepada para pelajar di depan sebuah minimarket, Jalan Kebon Mangga IV, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditangkap aparat Polsek Pesanggrahan, Jumat 5 Februari 2016.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, bahwa penangkapan ketiga pengedar narkoba tersebut hasil pengembangan dari salah satu anak sekolah yang kedapatan membawa sabu saat razia cipta kondisi.
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara


"Pengungkapan narkoba ini, hasil dari pengembangan cipta kondisi yang sebelumnya terdapat inisial S anak sekolah bawa sabu, kita kembangkan tadi malam ada tiga pengedar yang bawa paketan sabu," ujar Afroni di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 5 Februari 2016


Diketahui ketiga pengedar narkoba tersebut berinisial NA (46), SA (26), dan BJ (39) yang sudah beroperasi sekira kurang lebih enam bulan dengan sasaran pelajar di kawasan Jakarta Selatan.


"Dari hasil tangkapan, kita berhasil amankan barang bukti sekira satu ons sabu dengan nilai sekira 200 juta,  juga sebuah timbangan," ujarnya.


Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku tersebut harus mendekam dibalik penjara. Sementara pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya