Polisi Pilih Fokus Kasus KDRT Ivan Haz

Anggota DPR RI, Ivan Haz (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menyebut, meski belum terbukti anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz memakai narkoba, tim penyidik tetap fokus pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pembantunya.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
“Kami akan mengetahui yang bersangkutan pengguna atau bukan, tentunya untuk melengkapi proses penyidikan. Tetapi, tentang kasus narkoba, kami belum melakukan proses penyidikan, karena belum ada indikasi kuat. Kami sedang fokus terhadap kasus KDRT-nya yang sedang ditangani oleh teman-teman Reserse Kriminal Umum,” ucap Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 6 Maret 2016.
 
TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
Iqbal mengatakan, antara kasus KDRT dan terindikasi menggunakan narkoba terus dikembangkan. Dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, seperti masyarakat terdekat kediamannya, atau yang bersangkutan.
 
Laporkan Haris Azhar, Polisi Akui Langkahnya Tak Populer
“Korelasi bisa, dan KDRT pengaruh dari itu (narkoba),” katanya.
 
Selain dua kasus, penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga dan penyalahgunaan narkoba, Ivan Haz juga dilaporkan sering membolos dalam tugasnya sebagai anggota DPR.
Penjahat narkoba

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR

'Penjara kita itu mayoritas diisi terpidana narkoba.'

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016