Polisi Sita Ganja 200 Kilogram di Cibinong

VIVAnews - Satuan Narkoba Polres Metro Depok, Jawa Barat menangkap dua bandar ganja, jaringan lintas kota. Dari tangan tersangka petugas menyita 200 kilogram ganja kering siap edar.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilkada Sumut 2024, Ini Hasilnya

Bandar besar itu ditangkap petugas di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jaringan bandar ganja antarkota ini, terbongkar setelah petugas menangkap salah satu bandar bernama Iyus di rumah kontrakan di Cikaret, Cibinong, Bogor.

Dari keterangan Iyus, polisi mendapatkan nama Faisal, bandar yang biasa memasok barang. Saat penggerebakan di kontrakan Faisal, polisi menemukan 8 kardus besar, berisi 200 kilogram ganja kering.

Kedua tersangka yang ditangkap Minggu, 9 November malam pukul 22.00 WIB hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Depok, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Depok, Komisaris Mulyatno, mengatakan bandar ganja yang ditangkap anak buahnya merupakan satu rantai jaringan narkoba antarkota, yang beroperasi di wilayah Depok dan Bogor.

Laporan : Ramuna/ Depok

VIVA Militer: Prajurit Wing Komando I Kopasgat gelar Jum'at Berkah

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

Mereka menggelar Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada masyarakat kurang mampu, tukang becak, hingga penyandang disabilitas

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024