Pengacara First Travel: Oknum Internal Tak Setor Uang Jemaah

Direktur Utama First Travel Andhika Surachman (32) saat digiring kepolisian
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Pengacara First Travel, Niru Anita Sinaga menyambangi Bareskrim Polri pada Senin 28 Agustus 2017. Dalam kedatangannya, ia ingin berkoordinasi dengan penyidik mengenai masalah utang First Travel terkait dengan dana nasabah.

Ia mengatakan, jumlah daripada utang First Travel harus benar-benar diteliti dan didalami. Sebab ,menurutnya, selama ini ada beberapa kasus First Travel itu, setelah berkoordinasi dengan pihak pengacara, ternyata uang itu tidak disetorkan kepada pihak First Travel.

"Ini untuk beberapa kasus ya. Nah, hal seperti itu perlu kita kasih apa informasi, sehingga oknum-oknum ya di mana sudah menerima dana, tetapi belum disetorkan kepada pihak First Travel itu juga harus benar-benar diperiksa," kata Niru.

Mengenai oknum internal yang diduga menggelapkan dana jemaah, ia enggan berbicara lanjut. Namun, ia mendapatkan, informasi oknum tersebut merupakan seorang marketing First Travel.

"Katanya, oknumnya itu selama ini bekerja sebagai marketing First Travel," kata Niru.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti mengenai dugaan tersebut kepada penyidik Bareskrim.

"Makanya, tadi kita tadi ke atas untuk memperlihatkan bukti-bukti itu, sehingga nanti bisa ditelusuri kebenarannya," ujarnya.

Menurut Niru, oknum tersebut menerima duit sebesar Rp1 miliar yang merupakan uang dari 72 jemaah. 

Korban First Travel Minta Jaksa Agung Tunda Lelang Aset

"Bukti transfernya bukan ke FT tapi ke oknum, sebesar Rp1 miliar," ujarnya.

Ia pun menyambut baik dengan respons polisi yang membuka posko crisis center korban First Travel. Sebab, dengan adanya posko tersebut, penyidik bisa mengetahui berapa jamaah yang sudah mendaftar berapa dan berapa dana yang sudah masuk.

Datangi Kejagung, Korban First Travel Minta Lelang Aset Ditunda

"Ini kan lebih jelas nanti ditelusuri lagi nyangkutnya (dana). Ini di mana, sehingga dengan itu nanti bisa membuktikan siapa-siapa yang bisa ikut memperkeruh suasana ini. Selain juga, ya tentu semua dana yang ke pihak First Travel ya, itu kan harus ada pembuktiannya juga," katanya. (asp)

Kuasa hukum sejumlah korban penipuan First Travel, Pitra Romadoni Nasution.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Kejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2023