Farhat Abbas Cs Bakal Polisikan Syahrini

Farhat Abbas (Pojok kiri).
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id

VIVA – Aksi foto selfie yang dilakukan artis cantik Syahrini di bahu jalur bebas hambatan, alias jalan tol beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Rencananya, sejumlah kuasa hukum dari Advokat Indonesia Raya dan pengacara Nusantara bakal memperkarakan pelantun lagu ‘Sesuatu’ itu ke Polda Jawa Timur.    

Jenguk Olivia Nathania, Farhat Abbas Sampaikan Maaf dari Nia Daniaty

Rudi Nasution, salah satu perwakilan dari pengacara Nusantara menjelaskan, pelaporan terhadap Syahrini dilakukan, untuk pembelajaran semua pihak, tidak terkecuali artis maupun pejabat. 

Apa yang dilakukan Syahrini, dinilai tidak cukup hanya diselesaikan dengan permintaan maaf, melainkan harus diselesaikan diranah pengadilan. Karena itulah, pihaknya berencana melaporkan artis tersebut ke Polda Jawa Timur, besok, Selasa 20 Maret 2018.    

Didampingi Farhat Abbas, Saipul Jamil Laporkan Psikolog Lita Gading

“Bagi teman-teman publik figur dan pejabat jangan pernah membuat sesuatu hal melanggar aturan, apalagi dengan alasan ini mungkin jadi sensasi. Ini aturan dibuat oleh DPR, yang mewakili jutaan warga Indonesia,” katanya di Depok, Jawa Barat, Senin 19 Maret 2018.

Rudi menegaskan, jika nantinya laporan yang dilayangkan tidak diterima di Polda Jawa Timur, pihaknya siap menindaklanjuti hal itu dengan pra peradilan atau melaporkannya ke Propam. 

Penipuan PNS Anak Nia Daniaty, Farhat Abbas Diduga Intimidasi Korban

“Artinya, dengan laporan kami ini, kami harap aparat penegak hukum, Polda Jatim merespons. Tidak ada alasan untuk menolak. Kalau ada penolakan, kami akan praperadilan dan lapor ke propam,” ancamnya.

Syahrini dan Hotman Paris

Artis Syahrini (tengah)

Di tempat yang sama, Ketua Umum AIR Bersatu, Hendra Dimun mengatakan, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Semua di mata hukum sama. Ketika melanggar aturan yang telah ditetapkan undang-undang, ya harus ditaati,” katanya.  

Tak jauh berbeda, pengacara kondang Farhat Abbas menambahkan, alasan pelaporan ini adalah jelas, yakni untuk menegakan keadilan. Sebab, menurut Farhat, siapa pun yang melanggar hukum tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

“Jika cuma minta maaf tidak bisa. Hotman Paris harus bisa memberikan penjelasan yang logis, dia bukan hakim atau Kapolda Jatim. Jadi, kalau mereka membuat laporan, besok tidak bisa ditolak, harus diproses. Untuk saat ini, praduga tak bersalah tetap. Namun, kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” katanya

Para pengacara tersebut juga mengaku telah memiliki bukti kuat atas pelanggaran yang dilakukan Syahrini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya