Polisi Usut Kaitan Perakit Senjata dengan Terorisme

Polisi merekonstruksi rumah pria berinisial AR, tersangka pembuat senjata ilegal, di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Kamis, 4 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggerebekan sebuah rumah pembuatan senjata rakitan ilegal, di Gang Haji Banteng, Cipondoh, Kota Tangerang. 

img_title Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan Ilegal, Kapolda: Jamin Masyarakat Aman Beraktivitas

"Kami belum bisa memastikan apakah mereka hanya motifnya ekonomi, menjual senjata rakitan itu, atau ada motif lain ini perlu pendalaman," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian masih menyelidiki apakah ada kaitannya antara rumah pembuatan senjata rakitan tersebut, dengan terorisme maupun kelompok teroris yang ada. Sejauh ini, fakta yang ditemukan Kepolisian, pelaku berinisial ARA (40) melakukan jual beli senjata rakitan.

img_title Marinir Gagalkan Penyelundupan Senjata Api Beserta Amunisi di Pelabuhan Ambon

Polisi juga belum bisa memastikan adanya perakitan bom, meski ditemukan bahan peledak di dalam rumah yang digerebek tersebut. "Kami belum tahu dia itu rakit jadi bom atau tidak itu kan belum tahu," kata Setyo.

Sebenarnya, bahan-bahan yang ditemukan merupakan bahan kimia yang mudah ditemukan di pasaran. Namun, bahan tersebut memang material yang bisa digunakan untuk membuat bom. Polisi berusaha mengetahui untuk apa bahan tersebut.

img_title Penembak Pria Paruh Baya di Simalungun Ditangkap, Pelaku Akui Salah Sasaran

Setyo menambahkan, pihaknya juga memeriksa keterkaitan pelaku dengan jaringan perakit senjata. "Kelihatannya kalau berdasarkan pengalaman yang banyak membuat senjata rakitan di daerah Lampung. Kami minta waktu untuk diselidiki dulu ada kaitannya atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polres Tangerang Kota bersama Detasemen Khusus 88 menggerebek sebuah rumah pembuatan senjata rakitan ilegal di Gang Haji Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 4 April 2018 kemarin. Satu orang berinisial ARA (40) diamankan. (mus)

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.

Dua Pelaku Curanmor Tembak Warga di Jaktim Dibekuk, Senpi Rakitan Disita

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor milik seorang pengemudi ojek di Jalan Salemba Utan Barat, Matraman, Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut