Polisi Usut Kaitan Perakit Senjata dengan Terorisme

Polisi merekonstruksi rumah pria berinisial AR, tersangka pembuat senjata ilegal, di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten, pada Kamis, 4 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggerebekan sebuah rumah pembuatan senjata rakitan ilegal, di Gang Haji Banteng, Cipondoh, Kota Tangerang. 

Berhasil Luluhkan Hati Warga, Satgas Yonarhanud 8 TNI AD Dapat Senjata Api di Perbatasan RI-Malaysia

"Kami belum bisa memastikan apakah mereka hanya motifnya ekonomi, menjual senjata rakitan itu, atau ada motif lain ini perlu pendalaman," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018.

Kepolisian masih menyelidiki apakah ada kaitannya antara rumah pembuatan senjata rakitan tersebut, dengan terorisme maupun kelompok teroris yang ada. Sejauh ini, fakta yang ditemukan Kepolisian, pelaku berinisial ARA (40) melakukan jual beli senjata rakitan.

Nekat! Begal Beraksi Siang Bolong, Korban Ditodong Pakai Senjata Api Rakitan

Polisi juga belum bisa memastikan adanya perakitan bom, meski ditemukan bahan peledak di dalam rumah yang digerebek tersebut. "Kami belum tahu dia itu rakit jadi bom atau tidak itu kan belum tahu," kata Setyo.

Sebenarnya, bahan-bahan yang ditemukan merupakan bahan kimia yang mudah ditemukan di pasaran. Namun, bahan tersebut memang material yang bisa digunakan untuk membuat bom. Polisi berusaha mengetahui untuk apa bahan tersebut.

Prajurit Raider Khusus 744 TNI Dapat 2 Pucuk Senjata Api yang Dikubur di Perbatasan Timor Leste

Setyo menambahkan, pihaknya juga memeriksa keterkaitan pelaku dengan jaringan perakit senjata. "Kelihatannya kalau berdasarkan pengalaman yang banyak membuat senjata rakitan di daerah Lampung. Kami minta waktu untuk diselidiki dulu ada kaitannya atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polres Tangerang Kota bersama Detasemen Khusus 88 menggerebek sebuah rumah pembuatan senjata rakitan ilegal di Gang Haji Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu, 4 April 2018 kemarin. Satu orang berinisial ARA (40) diamankan. (mus)

VIVA Militer: Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonkav 6/NK serahkan senjata rakitan

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

Satgas Pamtas RI-RDTL berhasil mendapatkan 7 pucuk senjata rakitan dari masyarakat di wilayah perbatasan RI-Timor Leste

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024