Eksis Sejak 1970, DKI Didesak Berani Lepas Saham Bir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mematangkan rencana untuk segera melepas kepemilikan atau divestasi saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) sebesar 23,34 persen.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Rencana ini mendapat dukungan luas dari warga Jakarta. Karena, tidak pantas sebuah institusi pemerintahan mempunyai saham di perusahaan miras dan menarik keuntungan dari penjualan miras. DKI telah menanam saham sejak tahun 1970.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris, mengungkapkan tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melepas saham di PT DLTA sebenarnya sudah disuarakan sejak lima tahun lalu. Namun, tidak mendapat respon dari para pengambil kebijakan di Jakarta saat itu. Bila pelepasan saham ini dilakukan, tentu akan melepaskan stigma negatif bagi Jakarta sebagai satu-satunya institusi pemerintahan yang memiliki saham di perusahaan miras.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

“Setelah Alexis yang bertahun-tahun tidak tersentuh hukum, kini kepemilikan saham DKI di perusahaan miras yang sudah eksis sejak tahun 1970-an akan segera berakhir. Ini kado indah bagi warga Jakarta. Bahagianya punya pemimpin yang amanah melunasi janji," ujar Fahira Idris, Rabu, 11 April 2018.

Menurut Fahira, selain penghentian reklamasi dan penutupan Alexis, janji melepas saham miras yang diucapkan Anies-Sandi saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, juga menjadi salah satu alasan utama kenapa mayoritas warga DKI Jakarta memilih pasangan ini.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Tidak Pantas

Kepemilikan saham miras sudah lama menjadi keresahan warga Jakarta dan keresahan inilah yang dirasakan Anies-Sandi yang kemudian direalisasikannya sebagai sebuah kebijakan.

“Bagi saya ini bukan sekedar pemenuhan janji kampanye, tetapi memang kepemilikan saham di produsen minuman beralkohol tidak pantas dan tidak dibutuhkan warga ibu kota. Pemprov DKI Jakarta itu institusi pelayanan masyarakat, bukan institusi yang melakukan usaha apa saja agar dapat laba,” katanya.

Selain itu, setoran dividen dari PT Delta Djakarta sebesar Rp37,8 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2017, tidak begitu signifikan terhadap total APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp77,11 triliun.

“Warga Jakarta menginginkan pemprov berinvestasi di sektor-sektor lain yang lebih dibutuhkan warga misalnya air bersih atau transportasi. Saya yakin, Anies-Sandi mampu menggenjot pemasukan lain dan mengembangkan usaha lain untuk menambah pundi-pundi pemasukan APBD DKI,” katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya