Polisi Bekuk Perampok yang Paksa Hubungan Seks ke Korban

Polisi menjelaskan penangkapan pelaku perampokan disertai pelecehan seksual
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Polisi meringkus Ajat (40), pelaku perampokan disertai aksi pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga, di tempat persembunyiannya, di kawasan Kampung Kekupu, Kecamatan Cipayung, Depok, Rabu, 11 April 2018.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Pelaku hanya bisa tertunduk lemas ketika tim Buru Sergap (Buser) Polsek Beji dan Polresta Depok menggiringnya ke ruang penyidik.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto mengatakan, jejak pelarian pelaku diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari pengakuan korban dan saksi, yakni seorang pedagang ponsel, tempat pelaku menjual barang hasil rampasannya. 

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Selain itu, sketsa wajah dan ciri-ciri pelaku juga sempat disebar polisi di tempat keramaian dan angkutan umum. “Tersangka ini pemain tunggal, ia melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban,” kata Didik.

Dalam aksinya, tersangka sempat menjarah sejumlah barang berharga korban seperti laptop, perhiasan, ponsel dan uang tunai sekitar Rp20 juta. Tak hanya itu, tersangka juga sempat melecehkan MF, wanita 25 tahun yang jadi korbannya dengan meminta oral seks.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

“Tersangka ini ngakunya terangsang melihat korban yang sedang tertidur. Karena takut di bawah ancaman yang bersangkutan, korban akhirnya pasrah. Korban ini khawatir pelaku nekat menyakiti anaknya yang masih balita, yang ketika itu sedang tidur di sampingnya,” ujar Didik didampingi Kapolsek Beji, Komisaris Yenni Anggraeni Sihombing.

Tersangka bakal dijerat dengan anacaman pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan junto pasal 289 tentang pelecehan seksual, dengan ancaman di atas 10 tahun penjara. (mus)

AS, wanita cantik yang membuat laporan perampokan palsu di Markas Polres Gresik. (Foto: Tofan Bram Kumara/Viva Jatim)

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Wanita cantik, AS (24 tahun), harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur, gara-gara membuat laporan palsu. Awalnya dia melapor jadi korbannya

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024