Lokasi Ganjil Genap Sudirman-Thamrin Akan Diperluas

Papan pemberlakuan Peraturan Ganjil/Genap di jalan protokol di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Kementerian Perhubungan, mewacanakan perluasan waktu dan lokasi aturan ganjil genap. 

Kisah Inspiratif Jonatan Christie, Atlet Bulutangkis yang Bangun Masjid dari Dana Bonus Asian Games

Hal itu, menurut Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, dibahas dalam rapat di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis 19 April 2018.

"Kemarin, memang saya rapat di Dishub. Pertama, memang membahas masalah rencana perluasan ganjil genap. Pertama masalah perluasan lokasi," kata Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat 20 April 2018.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Nanti, menurut dia, ada penambahan lokasi ganjil genap, yaitu di Jalan S. Parman, Gatot, Subroto, MT Haryono, DI Panjaitan sampai Traffic Light (TL) Pancoran, Jalan Benyamin Sueb, Rasuna Said, dan Arteri Pondok Indah.

Budiyanto menyebutkan, aturan perluasan lokasi ganjil genap diwacanakan untuk menyambut pesta olahraga Asian Games 2018. "Ini sesaat. Hanya saat Asian Games. Tetapi, belum pasti. Baru kemarin dirapatkan," ujarnya.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Meskipun begitu, ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan aturan perluasan lokasi ganjil genap dilanjutkan setelah Asian Games 2018. "Tetapi, kalau dampaknya bagus bisa juga (dilanjutkan)," katanya.

Mengenai penambahan waktu, Budiyanto menuturkan, hal ini dilakukan sebagai dampak aturan ganjil genap di ruas tol Bekasi,  Cibubur dan Tangerang. Aturan ganjil genap di ruas tol itu dilakukan pada pukul 06.00-09.00 WIB.

"Apa yang diusulkan (ganjil genap) di Sudirman-Thamrin, karena dampak daripada ganjil genap di Jagorawi. Kemudian, Tangerang Jakarta, sehingga informasi ada penumpukan di Cawang, kemudian di Tomang, sehingga akan disamakan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana memajukan waktu ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta.

Semula, aturan itu diterapkan mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB. Namun, akan dimajukan menjadi pukul 06.00 WIB. Saat ini, ganjil genap antara lain diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya