Polisi Bakal Bubarkan Deklarasi #2019GantiPresiden

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan)
Sumber :
  • VIVA / Rifki Arsilan

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menegaskan, pihaknya akan membubarkan massa atau kelompok yang menggelar kegiatan berbau politik di area Car Free Day (CFD). Karena, lanjut Argo, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12/2016 telah mengatur bahwa area CFD hanya boleh digunakan untuk kegiatan seni budaya, lingkungan hidup dan olahraga.

PPKM Level 2, Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka

"Jadi tidak diperbolehkan untuk kegiatan politik dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 5 Mei 2018.

Lebih jauh ia katakan, polisi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan di sepanjang area CFD. Dengan demikian ia mengimbau kepada semua kelompok, semua golongan, dan semua komunitas yang menggunakan CFD agar tidak menggunakan area CFD dengan kegiatan politik.

Penularan Corona Tinggi, Car Free Day Bekasi Ditiadakan Lagi

"Kami sepakat untuk menegakkan aturan ini dengan pemerintah daerah. Seandainya nanti ada yang melakukannya (kegiatan politik di area CFD-red) akan kita lakukan tindakan tegas, kita bubarkan di situ bersama-sama dengan Pemda," ujarnya.

"Kami berharap kegiatan CFD bisa dimanfaatkan sesuai aturan gubernur dan masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik," katanya menambahkan.

Car Free Day di Bekasi Ditiadakan

Kerja Sama Pemprov

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, membenarkan adanya kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengamankan area CFD dari kegiatan politik.

Menurutnya, pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) besok, pihaknya bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan satu tindakan preventif edukasi untuk kembali mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan HBKP.

"CFD harus mengacu kepada peraturan yang ada, di mana pasal 7 ayat 2 Pergub Nomor 12/2016, CFD tidak bisa  digunakan kegiatan untuk bersifat politik SARA atau orasi yang mengandung ujaran kebencian yang bersifat menghasut. Kami, DKI berkordinasi dengan pihak terkait, bagaimana menjaga hari bebas kendaraan bermotor ini sesuai ketentuan," kata Sigit.

Untuk diketahui, beredar kabar dikalangan wartawan, besok akan digelar acara atau kegiatan berbau politik, yaitu Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden yang akan dipimpin oleh politisi PKS, Mardani Ali Sera. Kegiatan deklarasi tersebut kabarnya akan dilakukan di area CFD, yaitu Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Selain itu, besok juga rencananya akan digelar kegiatan serupa yang diduga dilakukan oleh relawan JokowiSaja, yaitu kegiatan Gerak Jalan Sehat Bersama Relawan JokowiSaja dengan kampanye #DILAN_jutkan. Rute gerak jalan sehat ini dimulai dari Patung Kuda Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya