Naikkan Tarif Saat Mudik, Izin PO Bus akan Dicabut

Terminal bus.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA - Para Perusahaan Otobus (PO) diminta tidak menaikkan tarif tiket bus saat musim mudik lebaran seperti ini. Apabila terbukti menaikkan tarif apalagi dengan jarak kenaikan yang cukup tinggi, izin trayek PO bus akan dicabut.

KAI Klaim 'Zero Accident' Selama Mudik Lebaran 2018

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat meninjau kesiapan mudik di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur.

"Kalau masih ada yang nakal coba-coba naikkan tarif. Kami tadi coba lihat beberapa, kami akan cabut izinnya," kata Sandiaga, Minggu, 10 Juni 2018.

Sepanjang Musim Mudik 2018, KAI Angkut 6,2 Juta Penumpang

Menurut Sandiaga, di sebagian terminal besar di Jakarta, telah melayani pembelian tiket dengan sistem online. Salah satunya yakni terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Ke depan, Sandiaga ingin semua pembelian tiket dapat dilakukan secara online.

"Di terminal Pulo Gebang tiket sudah bisa dibeli online ke depan di terminal Kampung Rambutan tadi yang masih manual kami akan pelan-pelan bergerak ke arah online sehingga pelayanan lebih efektif," ujarnya.

Usai Teror Batu, Patroli di Tol Jakarta-Merak Ditingkatkan

Sandiaga menginstruksikan Kepada Dinas Perhubungan DKI agar menyiapkan tiket dengan sistem online dalam tahun ini. Sebab, itu akan mempermudah pengguna bus dalam mendapatkan tiket.

"Kami enggak bisa melihat orang lari-lari ngejar bus. Tahun depan saya juga minta semua terminal sudah menjual tiket online," ujarnya.

Ketua Umum DPP Organda Andre Djokosoetono.

Organda Imbau Pengusaha Truk Taati Aturan Overload Muatan

Organda juga mengapresiasi kerja pemerintah atur arus mudik.

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2018